Pasti rasanya nyess banget ya, Sahabat, kalau mendengar lantunan ayat suci yang merdu. Suara yang menggetarkan jiwa itu seringkali membuat hati kita yang keras mendadak jadi lunak dan tenang. Jujur saja, wajar kok kalau kita merasa kagum pada seorang qari’ atau guru yang begitu fasih lidahnya melantunkan Kalamullah. Kita semua pasti merindukan keindahan itu.
Namun, di tengah kekaguman itu, pernahkah kita berhenti sejenak, menarik napas panjang, lalu bertanya pada hati kecil kita: “Sebenarnya, untuk apa semua ini dilakukan? Untuk siapa bacaan indah ini dipersembahkan?”
Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tapi jawabannya menembus langsung ke “jantung” niat kita. Karena di sanalah letak penentunya.
تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَتَعَلَّمُهُ قَوْمٌ يَسْأَلُونَ بِهِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْقُرْآنَ يَتَعَلَّمُهُ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ: رَجُلٌ يُبَاهِي بِهِ، وَرَجُلٌ يَسْتَأْكِلُ بِهِ، وَرَجُلٌ يَقْرَؤُهُ لِلَّهِ عز وجل
“Pelajarilah Al-Qur’an dan mintalah kepada Allah dengannya, sebelum datang suatu kaum yang mempelajarinya untuk meminta-minta dunia. Sesungguhnya Al-Qur’an itu dipelajari oleh tiga macam orang: Seseorang yang berbangga-bangga dengannya, seseorang yang mencari makan dengannya, dan seseorang yang membacanya karena Allah ‘Azza wa Jalla.” (Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri)
Tiga jalan. Satu untuk berbangga. Satu untuk mencari makan. Dan hanya satu yang lurus. Untuk Allah.
Peringatan ini bukan main-main. Ini adalah tentang menjaga kemurnian dan kesucian Kalam ilahi. Jangan sampai ia ternodai oleh motif-motif duniawi yang fana. Rasulullah ﷺ mengatakannya dengan sebuah kalimat yang begitu gamblang, begitu telak.
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ، وَلَا تَغُلُّوا فِيهِ، وَلَا تَجْفُوا عَنْهُ، وَلَا تَأْكُلُوا بِهِ، وَلَا تَسْتَكْثِرُوا بِهِ
“Bacalah Al-Qur’an, jangan berlebihan padanya, jangan menjauh darinya, jangan makan dengannya, dan jangan memperbanyak harta dengannya.” (Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Syibl)
“Jangan makan dengannya.” Empat kata yang menusuk. Sebuah larangan lugas untuk tidak menjadikan Al-Quran sebagai profesi untuk mengeruk keuntungan materi. Karena ia diturunkan bukan untuk itu. Ia adalah petunjuk. Cahaya. Obat bagi jiwa. Bukan barang dagangan.
Sebuah Busur dari Api Neraka
Mungkin kita berpikir, bagaimana jika itu bukan upah, tapi sekadar hadiah? Tanda terima kasih. Bukankah itu wajar? Mari kita lihat sebuah kisah yang begitu mengguncang, yang terjadi pada sahabat mulia Ubadah bin Shamit.
Beliau adalah salah satu guru Al-Quran pertama di Madinah. Atas perintah Rasulullah ﷺ, beliau mengajar para sahabat Muhajirin yang baru tiba. Salah seorang muridnya, setelah bisa membaca Al-Quran, menghadiahkan sebuah busur panah. Hadiah yang bagus. Berguna untuk jihad. Tampak mulia.
Ubadah pun melaporkan hal ini kepada Sang Nabi. Apa jawabannya? Jawabannya menghunjam jantung.
جَمْرَةٌ بَيْنَ كَتِفَيْكَ تَقَلَّدْتَهَا
“Itu adalah bara api di antara kedua pundakmu yang engkau kalungkan.” (Diriwayatkan dari ‘Ubadah bin Shamit)
Allahu Akbar. Sebuah busur panah yang gagah. Di tangan pejuang. Berubah menjadi bara api neraka. Kenapa? Karena ia menjadi imbalan dari mengajarkan ayat-ayat Allah. Dalam riwayat lain yang serupa menimpa Ubay bin Ka’ab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika engkau ingin dikalungkan busur dari api neraka, maka ambillah.”
Begitu seriusnya perkara ini. Hadiah yang terlihat tulus pun bisa menjadi jerat jika ia mengubah ibadah menjadi transaksi.
Garis Batas: Hidangan Biasa dan Hadiah Istimewa
Lalu, apakah semua pemberian menjadi haram? Di sinilah letak keindahan dan detail syariat Islam. Ada sebuah kisah lain dari Ubay bin Ka’ab yang memberikan kita pemahaman lebih dalam.
Beliau rutin mengajar Al-Quran kepada seorang sahabat yang tunanetra. Setiap selesai mengajar, sahabat ini menyuguhkan makanan untuk Ubay. Makanan yang sangat lezat, yang jarang beliau temui di Madinah. Hati Ubay merasa tidak tenang. Ada yang mengganjal.
Beliau pun menghadap Rasulullah ﷺ dan menceritakan semuanya. Jawaban Nabi ﷺ sungguh menenangkan sekaligus memberikan garis batas yang jelas.
إِنْ كَانَ ذَلِكَ الطَّعَامُ طَعَامَهُ وَطَعَامَ أَهْلِهِ الَّذِي يَأْكُلُونَ فَكُلْ، وَإِنْ كَانَ طَعَامًا يَتَحَفُكَ بِهِ فَلَا تَأْكُلْ
“Jika makanan itu adalah makanan (biasa) miliknya dan keluarganya yang mereka makan, maka makanlah. Namun jika itu adalah makanan istimewa yang ia khususkan untukmu (sebagai hadiah), maka jangan engkau makan.” (Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab)
Lihatlah perbedaannya. Sangat tipis, namun begitu prinsipil. Jika suguhan itu adalah bagian dari keramahan biasa, makanan sehari-hari yang juga disantap oleh keluarga si murid, maka itu adalah rezeki yang halal. Itu adalah bentuk silaturahim. Namun, jika makanan itu sengaja dibuat istimewa, disiapkan khusus sebagai imbalan atas pengajaran Al-Quran, maka di situlah letak larangannya.
Ini adalah tentang menjaga agar kemuliaan mengajar Al-Quran tidak ditukar dengan hidangan istimewa, apalagi dengan rupiah. Pahalanya terlalu besar untuk dinilai dengan materi. Pahalanya hanya pantas diharapkan dari Allah semata.
Maka, mari kita jaga hati kita. Baik sebagai pengajar maupun sebagai murid. Biarlah interaksi kita dengan Al-Quran tetap murni. Sebuah perjalanan spiritual untuk mencari ridha-Nya, bukan untuk mengisi pundi-pundi dunia. Karena pahala di sisi-Nya jauh lebih kekal dan jauh lebih baik daripada busur termahal atau hidangan termewah sekalipun. Itulah kemuliaan sejati seorang Ahlul Quran.
Ini bukan berarti seorang guru Quran tidak boleh sejahtera, namun kesejahteraannya datang dari pintu rezeki lain yang Allah bukakan, bukan dari ‘menjual’ pengajaran ayat yang ia ajarkan. Sebaliknya Guru Al-Quran dapat menjual fasilitas belajar seperti menjual modul pembelajaran, menjual sewa tempat belajar seperti penginapan/pemondokan, listrik yang perlu dibayar, serta waktu mengajar yang tersita untuk mengajar. Intinya bahwa belajar mengajar Al-Quran ini gratis dan fasilitas untuk kelancaran pembelajaran inilah yang perlu ditopang oleh pendanaan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Semoga kita semua terhindar dari menjadikan Al-Quran sebagai kendaraan dunia, dan semoga kita semua termasuk golongan ketiga: yang membaca dan mempelajarinya murni untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Daftar Referensi
- Al-Qasim bin Sallam, Abu ‘Ubaid. Fadha’il Al-Qur’an. Bab tentang Qari’ yang Mencari Makan dengan Al-Qur’an.
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
Website: kunjungi halaman ini
WhatsApp: +6281224003100


