Kisah ini bermula dari sebuah pertanyaan yang sarat makna. Hamad bin Abi Sulaiman, seorang tabi’in terkemuka, pernah bertanya kepada Said bin Musayyib, salah satu ulama besar dari kalangan tabi’in di Madinah, “Apakah orang junub boleh membaca Al-Qur’an?” Sebuah pertanyaan yang mungkin sering terlintas dalam benak kita, tentang bagaimana interaksi kita dengan kalamullah dalam kondisi hadas besar.

Jawaban Said bin Musayyib sungguh mencerahkan dan membuka cakrawala pemahaman. Beliau balik bertanya dengan retorika yang indah, أَوَلَيْسَ الْقُرْآنُ فِي جَوْفِهِ؟ “Bukankah Al-Qur’an itu ada di dalam hatinya?” Jawaban ini, menurut Abu Ubaid, diriwayatkan oleh Yahya atau lainnya dari Syu’bah, disampaikan oleh Hammad dari Said bin Musayyib dengan nada takjub. Sebuah penekanan bahwa hakikat Al-Qur’an telah meresap dalam diri seorang mukmin, tidak hanya terbatas pada bacaan lisan.

Pernyataan Said bin Musayyib ini menjadi titik tolak bagi kita untuk merenungkan kembali esensi hubungan kita dengan Al-Qur’an. Ini bukan sekadar rangkaian kata yang dibaca, melainkan sebuah cahaya yang menyinari hati, sebuah pedoman hidup yang terpatri dalam jiwa. Bagaimana mungkin sesuatu yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari diri seorang Muslim lantas dibatasi oleh kondisi lahiriah semata? Namun, tentu saja, para ulama juga memiliki pandangan lain yang perlu kita telaah dengan bijaksana.

Memahami Perbedaan Pandangan tentang Membaca Al-Quran Saat Junub

Abu Ubaid menjelaskan bahwa pandangan Said bin Musayyib yang membolehkan membaca Al-Qur’an bagi orang junub ini adalah sebuah bentuk rukhshah (keringanan). Namun, Abu Ubaid sendiri lebih cenderung pada pandangan bahwa sunnah telah menetapkan kemakruhan (tidak disukai) untuk itu. Hal ini didasarkan pada berbagai hadits yang mengindikasikan bahwa Rasulullah ﷺ tidak membaca Al-Qur’an dalam kondisi junub, atau memerintahkan untuk bersuci terlebih dahulu sebelum menyentuh mushaf.

Perbedaan pandangan ini bukanlah sebuah kontradiksi yang harus dipertentangkan, melainkan kekayaan intelektual dalam khazanah Islam yang patut kita apresiasi. Said bin Musayyib mungkin melihat dari sisi batiniah, bahwa keberadaan Al-Qur’an dalam hati adalah lebih utama. Sementara itu, pandangan yang memakruhkan mungkin lebih menekankan pada aspek lahiriah dan adab dalam berinteraksi dengan firman Allah yang Maha Suci.

Kita perlu memahami bahwa konteks “membaca Al-Qur’an saat junub” bisa memiliki beberapa interpretasi. Apakah sekadar melafalkan ayat-ayat dari hafalan tanpa menyentuh mushaf? Atau menyentuh mushaf dan membacanya? Sebagian besar ulama sepakat bahwa menyentuh mushaf dalam keadaan junub adalah terlarang, berdasarkan firman Allah:

إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (77) فِي كِتَابٍ مَّكْنُونٍ (78) لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (79)

Terjemahnya: “Sesungguhnya (Al-Qur’an) ini adalah bacaan yang sangat mulia, dalam Kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak ada yang menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 77-79).

Ayat ini sering dijadikan dalil bagi larangan menyentuh mushaf tanpa bersuci. Namun, ketika berbicara tentang melafalkan Al-Qur’an dari hafalan, tanpa menyentuh mushaf, di sinilah perbedaan pandangan muncul. Pandangan Said bin Musayyib memberikan kelonggaran, seolah ingin menegaskan bahwa dahaga jiwa akan firman Allah tidak boleh terhalang. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk senantiasa menyematkan Al-Qur’an di dalam hati, agar dalam kondisi apapun, kita tetap bisa meresapi Al-Quran saat jiwa berhadas besar atau kecil.

Membaca Al-Quran Saat Junub: Refleksi dan Aplikasi Praktis

Meskipun ada perbedaan pendapat, kehati-hatian dalam beribadah selalu dianjurkan. Jika memungkinkan untuk segera bersuci, maka itu adalah yang paling utama dan menunjukkan adab kita kepada Allah. Namun, jika ada kondisi darurat atau kebutuhan mendesak untuk meresapi Al-Quran saat jiwa berhadas besar, seperti mengulang hafalan agar tidak lupa, maka pandangan yang memberikan rukhshah dari Said bin Musayyib bisa menjadi pegangan. Ini bukan berarti meremehkan thaharah, melainkan menempatkan Al-Qur’an sebagai kebutuhan primer jiwa.

Penting untuk diingat bahwa tujuan utama kita adalah membangun kedekatan dengan Al-Qur’an. Apakah itu dengan membaca, menghafal, mentadabburi, atau mengamalkannya. Semakin sering kita berinteraksi dengannya, semakin kuat ikatan kita dengan petunjuk ilahi. Oleh karena itu, jangan sampai kondisi junub menjadi penghalang mutlak bagi kita untuk tetap menyambung tali dengan Al-Qur’an. Ada banyak cara untuk tetap terhubung, seperti mendengarkan murottal, atau mentadabburi terjemahan dan tafsirnya, yang mana tidak memerlukan kondisi suci dari hadas besar.

Mari kita jadikan setiap momen sebagai peluang untuk mendekatkan diri kepada Al-Qur’an. Jika kita tidak bisa membaca Al-Qur’an saat junub dari mushaf, kita masih bisa meresapi maknanya, mengingat ayat-ayat yang telah kita hafal, atau bahkan mendengarkan lantunan merdu ayat-ayat suci. Ini adalah bentuk aplikasi praktis dari hikmah yang terkandung dalam perbedaan pandangan para ulama, yaitu kemudahan dalam beragama.

Pada akhirnya, hati yang dipenuhi cinta kepada Al-Qur’an akan selalu mencari jalan untuk terhubung dengannya. Firman Allah adalah sumber ketenangan, petunjuk, dan cahaya dalam kehidupan. Mari kita jaga cahaya itu agar senantiasa bersinar dalam jiwa kita, dalam setiap keadaan dan kondisi.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ

Terjemahnya: “Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17).

Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an itu mudah untuk dipelajari dan diingat. Kemudahan ini seharusnya memotivasi kita untuk tidak pernah menjauh darinya, bahkan ketika ada kendala seperti kondisi junub. Dengan niat yang tulus dan semangat yang membara, kita akan selalu menemukan cara untuk tetap meresapi Al-Quran saat jiwa berhadas besar atau kecil, dan membiarkan cahaya Ilahi membimbing setiap langkah kita.

Semoga Allah senantiasa membimbing kita dalam memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dalam setiap aspek kehidupan kita. Bagi Anda yang ingin mendalami Al-Qur’an dan menguatkan hafalan dengan metode yang efektif, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan Qur’an Learning Center Yogyakarta. Di sana, Anda akan menemukan lingkungan yang kondusif dan bimbingan yang tepat untuk mewujudkan impian menghafal dan memahami Al-Qur’an.

Daftar Referensi

  • QS. Al-Waqi’ah: 77-79
  • QS. Al-Qamar: 17
  • Kitab Fadha’il Al-Qur’an oleh Abu Ubaid, Bab: Al-Qari’ Yaqra’ Al-Qur’an Ala Ghairi Wudhu’ Wa Yaqra’uhu Junuban.

—-

Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta

Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

Flyer Program Hafal Quran Executive Tahfizh di Yogyakarta
author avatar
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.,