Dalam bentangan samudra kata, ada permata yang tak ternilai harganya: untaian firman Ilahi. Keindahan dan kedalaman maknanya seringkali menginspirasi kita untuk menyematkannya dalam berbagai bentuk ekspresi, baik itu puisi yang memukau, prosa yang menggugah, atau bahkan dalam percakapan sehari-hari. Namun, muncul sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya Adab Mengutip Ayat Al-Quran dalam Karya Sastra?

Fenomena penggunaan penggalan ayat Al-Quran atau hadits dalam konteks non-religius murni, yang dikenal sebagai ‘Iqtibas’ (الِاقْتِبَاسُ), telah menjadi perbincangan di kalangan ulama dari masa ke masa. Iqtibas didefinisikan sebagai penyertaan sebagian Al-Quran atau hadits dalam syair atau prosa, bukan sebagai bagian dari Al-Quran itu sendiri, melainkan sebagai penyerapan makna atau diksi untuk memperkaya karya. Ini berarti, ketika melakukan iqtibas, kita tidak mengatakan “Allah Ta’ala berfirman…” atau sejenisnya, karena jika demikian, ia bukanlah iqtibas melainkan bentuk dalil atau rujukan langsung.

Memahami Iqtibas: Perspektif Fiqih dan Timbangan Syariat

Sejarah menunjukkan bahwa para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai praktik iqtibas ini. Imam As-Suyuthi dalam karyanya Al-Itqan fi Ulumil Qur’an menjelaskan bahwa sebagian ulama Malikiyah terkenal dengan ketatnya larangan dan penolakan keras terhadap pelakunya. Mereka melihat tindakan ini sebagai bentuk “meremehkan” kemuliaan kalamullah, khawatir jika ayat-ayat suci tersebut kehilangan esensinya atau ditempatkan pada konteks yang tidak semestinya.

Namun, tidak demikian halnya dengan mayoritas ulama dari mazhab lain, termasuk Syafi’iyah. Para ulama terdahulu dan sebagian besar ulama kontemporer dari mazhab ini cenderung tidak membahasnya secara spesifik, meskipun praktik iqtibas ini telah marak dan digunakan oleh para penyair, baik di masa lalu maupun sekarang. Ini menunjukkan adanya kelonggaran atau setidaknya ketiadaan larangan eksplisit yang tegas dalam pandangan mereka.

Salah satu tokoh ulama besar yang memberikan pandangan pencerahan adalah Syaikh Izzuddin ibn Abdissalam. Ketika beliau ditanya mengenai hukum iqtibas, beliau membolehkannya. Argumentasinya sangat kuat dan mendalam, yaitu dengan menukil praktik Nabi Muhammad ﷺ sendiri. Rasulullah ﷺ dalam salat dan doanya, terkadang mengucapkan kalimat-kalimat yang merupakan bagian dari ayat Al-Quran, tanpa mengatakan “Allah berfirman”.

Sebagai contoh, kita dapat melihat dari doa yang dibaca oleh Rasulullah ﷺ:

«وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا»

yang terjemahannya, “Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan lurus.” Frasa ini jelas merupakan bagian dari firman Allah dalam Surah Al-An’am ayat 79. Rasulullah ﷺ menggunakannya sebagai bagian dari doanya, bukan sebagai rujukan ayat, melainkan sebagai ekspresi tulus dari hati beliau.

Contoh lain yang diungkapkan oleh Syaikh Izzuddin adalah doa Rasulullah ﷺ:

«اللَّهُمَّ فَالِقَ الْإِصْبَاحِ وَجَاعِلَ اللَّيْلِ سَكَنًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانَا اقْضِ عَنِّي الدَّيْنَ وَأَغْنِنِي مِنَ الْفَقْرِ»

yang terjemahannya, “Ya Allah, Dzat yang membelah pagi, dan menjadikan malam sebagai tempat istirahat, serta menjadikan matahari dan bulan sebagai perhitungan. Lunaskanlah hutangku dan cukupkanlah aku dari kefakiran.” Bagian awal doa ini begitu selaras dengan ayat-ayat Al-Quran yang menggambarkan kebesaran Allah sebagai Pencipta dan Pengatur alam semesta, seperti dalam Surah Al-An’am ayat 96 atau Yunus ayat 5. Ini adalah wujud nyata bagaimana kita bisa mengadopsi diksi Ilahi untuk memperindah doa dan munajat kita.

Menginternalisasi Adab Mengutip Ayat Al-Quran dalam Karya Sastra

Dari uraian Syaikh Izzuddin ibn Abdissalam dan praktik Nabi ﷺ, kita dapat mengambil beberapa poin penting terkait Adab Mengutip Ayat Al-Quran dalam Karya Sastra. Pertama, niat adalah kunci. Jika kita menyertakan ayat Al-Quran dengan niat untuk memperkaya makna, memperindah bahasa, atau mengingatkan audiens pada kebesaran Ilahi tanpa ada maksud merendahkan, maka hal tersebut dibolehkan. Ini menunjukkan bahwa Adab Mengutip Ayat Al-Quran dalam Karya Sastra sangat bergantung pada tujuan dan konteks penggunaannya.

Kedua, hindari konteks yang tidak pantas. Meskipun iqtibas dibolehkan, kita harus selalu menjaga kehormatan Al-Quran. Jangan pernah menggunakan ayat-ayat suci dalam konteks yang merendahkan, bercanda berlebihan, atau mengarah pada kemaksiatan. Penggunaan yang bijak justru akan mengangkat nilai karya sastra tersebut dan memberikan sentuhan spiritual yang mendalam bagi pembaca atau pendengar.

Ketiga, jangan menyatakannya sebagai firman Allah. Poin ini sangat krusial dalam definisi iqtibas. Ketika kita mengutip, kita tidak menyertakan “Allah berfirman…” atau sejenisnya. Biarkan keindahan dan hikmah dari penggalan ayat itu berbicara sendiri dalam alur narasi atau puisi kita. Dengan demikian, kita menghindari kesalahpahaman bahwa teks yang kita kutip adalah bagian dari karya kita sendiri, melainkan ia tetap diakui sebagai kalamullah yang agung.

Keempat, pertimbangkan tujuan dakwah. Bagi para penulis, penyair, atau penceramah, iqtibas bisa menjadi alat dakwah yang sangat efektif. Dengan menyematkan penggalan ayat secara halus dan relevan, kita bisa membuka pintu hati audiens, mengajak mereka merenungkan kebesaran Allah, dan pada akhirnya, mendorong mereka untuk lebih mendalami Al-Quran secara utuh. Ini adalah bentuk Adab Mengutip Ayat Al-Quran dalam Karya Sastra yang bukan hanya artistik, tetapi juga spiritual dan transformatif.

Merajut Kata, Menebar Cahaya

Menjadi seorang Muslim yang kreatif dan produktif berarti kita mampu merajut keindahan dunia dengan nilai-nilai Ilahi. Penggunaan iqtibas, ketika dilakukan dengan penuh adab dan kebijaksanaan, adalah jembatan yang menghubungkan seni dan spiritualitas. Ia adalah cara untuk menyemai benih-benih keimanan melalui kekuatan kata-kata, menjadikannya lebih dari sekadar tulisan, melainkan sebuah seruan untuk merenung dan bertindak.

Melalui pemahaman yang benar tentang Adab Mengutip Ayat Al-Quran dalam Karya Sastra, kita diajak untuk tidak takut berkreasi, asalkan selalu dalam koridor penghormatan terhadap Al-Quran. Ini adalah kesempatan emas bagi kita untuk menjadi duta-duta Al-Quran, menyebarkan cahayanya melalui setiap untai kalimat yang kita ukir, sehingga setiap karya menjadi ladang pahala dan pencerahan bagi banyak jiwa.

Semoga kita semua senantiasa dibimbing untuk menjaga kemuliaan Al-Quran dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam seni dan sastra. Dan semoga, karya-karya yang kita hasilkan menjadi saksi amal kebaikan di hadapan-Nya, mengantarkan kita pada keberkahan dan kebahagiaan sejati.

Kami di Qur’an Learning Center Yogyakarta siap membimbing Anda dalam perjalanan menakjubkan ini, mendalami Al-Quran dengan metode yang mudah dan efektif. Mari bergabung dan rasakan langsung indahnya berinteraksi dengan kalam Ilahi!

Daftar Referensi

  • As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Kairo: Al-Haiah Al-Mishriyah Al-Ammah lil Kitab, 1394 H/1974 M.
  • Q.S. Al-An’am: 79.
  • Q.S. Al-An’am: 96.
  • Q.S. Yunus: 5.
  • Hadits tentang doa Nabi ﷺ yang memuat frasa Al-Quran, sebagaimana disebutkan dalam pembahasan ulama tentang iqtibas.

Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta

Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

Flyer Program Hafal Quran Executive Tahfizh di Yogyakarta
author avatar
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.,Kepala QLC Yogyakarta
Tokoh pendidikan Al-Qur'an di Indonesia yang dikenal sebagai Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an (dikembangkan sejak 2007). Ia merupakan pelopor gerakan akselerasi karantina tahfizh tingkat nasional yang telah berkiprah sejak 2014. Saat ini, beliau mengaplikasikan pengalamannya sebagai Pengasuh di Executive Tahfizh QLC-BMM Yogyakarta (mulai 2025) yang menjadi destinasi para penghafal dari dalam dan luar negeri