Kerap kali kesibukan duniawi atau kondisi tak terduga menyelimuti malam kita, hingga luput dari keindahan munajat dan lantunan kalam Ilahi. Rasa sesal mungkin menghampiri, bertanya-tanya adakah celah untuk tetap meraih keberkahan yang terlewat? Islam, dengan segala kemudahannya, menawarkan pintu rahmat yang senantiasa terbuka lebar bagi hamba-Nya yang bertekad kuat. Inilah yang menjadi penyejuk hati bagi kita yang mungkin sesekali terlewatkan dari rutinitas istimewa membaca Al-Quran di malam hari.
Meraih Kembali Keberkahan: Mengqadha Hizib Al-Quran yang Terlewat Waktu Malam
Dalam riwayat yang disampaikan oleh Abdurrahman bin Abdil Qari, Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah bersabda mengenai anjuran yang menenangkan jiwa. Beliau menyatakan, bahwa siapa saja yang terlewatkan dari hizib Al-Qur’an-nya di malam hari, lalu membacanya antara waktu matahari tergelincir (zawal) hingga shalat Dzuhur, maka seakan-akan ia tidak melewatkannya, atau seakan-akan ia telah menggapainya. Sebuah keringanan yang sarat akan hikmah, menegaskan bahwa konsistensi adalah kunci, namun kemudahan adalah rahmat.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ، أَنَّ عُمَرَ، قَالَ: «مَنْ فَاتَهُ حِزْبُهُ مِنَ اللَّيْلِ فَقَرَأَهُ حَتَّى تَزُولَ الشَّمْسِ إِلَى صَلَاةِ الظُّهْرِ، فَكَأَنَّهُ لَمْ يَفُتْهُ، أَوْ كَأَنَّهُ أَدْرَكَهُ»
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, dari Malik bin Anas, dari Dawud bin Al-Husain, dari Abdurrahman Al-A’raj, dari Abdurrahman bin Abdil Qari, bahwa Umar berkata: ‘Barang siapa yang terlewatkan hizibnya dari (bacaan) malam, lalu ia membacanya hingga matahari tergelincir (waktu zawal) sampai shalat Zhuhur, maka seolah-olah ia tidak melewatkannya, atau seolah-olah ia telah menggapainya.'”
Hadits ini bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah manifestasi dari keluasan rahmat Allah SWT. Ia mengajarkan kita untuk tidak berputus asa dari kebaikan meskipun terhalang oleh suatu sebab. Konsep mengqadha hizib Al-Quran yang terlewat waktu malam ini membuka kesempatan emas bagi kita untuk tetap menjaga kedekatan dengan kalamullah.
Mengapa Hizib Malam Begitu Berharga?
Malam adalah waktu yang istimewa, saat hati lebih tenang, pikiran lebih jernih, dan koneksi spiritual terasa lebih kuat. Allah SWT sendiri mengisyaratkan keutamaan menghidupkan malam dengan Al-Quran dalam firman-Nya:
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
Artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan demikian pula segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Dia mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran…” (QS. Al-Muzzammil: 20)
Ayat ini menyoroti bagaimana Allah memahami keterbatasan manusia. Meskipun keutamaan qiyamul lail dan interaksi mendalam dengan Al-Quran di malam hari tak terbantahkan, Allah juga memberikan kemudahan. Maka, ketika kita terpaksa melewatkannya, pintu rahmat untuk mengqadha hizib Al-Quran yang terlewat waktu malam tetap terbuka luas.
Batasan Waktu Mengqadha: Hingga Jelang Dhuhr
Penting untuk memahami batasan waktu yang disebutkan dalam hadits Sayyidina Umar. “Hingga matahari tergelincir (zawal) sampai shalat Dzuhur” berarti kita memiliki rentang waktu yang cukup fleksibel di pagi hari setelah terbit matahari hingga sesaat sebelum masuk waktu shalat Dzuhur. Ini adalah durasi yang diberikan sebagai kelonggaran untuk menuntaskan komitmen kita dengan Al-Quran. Semakin cepat kita melaksanakannya, semakin baik, menunjukkan kesungguhan dan keinginan kuat untuk tidak menunda ibadah.
Konsep ini mengajarkan kita tentang pentingnya manajemen waktu dan prioritas dalam berinteraksi dengan Al-Quran. Ia juga mendidik kita untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap amalan rutin, tidak membiarkan diri terlena oleh kelalaian. Kesempatan untuk mengqadha hizib Al-Quran yang terlewat waktu malam adalah anugerah yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin.
Menjadikan Konsistensi Sebagai Gaya Hidup
Memiliki hizib harian atau mingguan dari Al-Quran adalah sebuah komitmen spiritual yang agung. Ia bukan sekadar rutinitas, melainkan pilar pembangun jiwa dan penjaga hati. Ketika kita menjaga hizib kita, baik di malam hari maupun dengan mengqadha di siang harinya, kita sedang membangun kebiasaan mulia yang akan membawa cahaya dalam setiap aspek kehidupan kita. Ini adalah bentuk investasi akhirat yang tak ternilai harganya.
Bagi sebagian dari kita, menjaga konsistensi ini mungkin terasa menantang. Namun, justru di sinilah letak ujian dan pahala yang besar. Kisah Sayyidina Umar menjadi motivasi yang kuat bahwa kita tidak sendirian dalam perjuangan ini. Dengan niat yang tulus dan semangat yang membara, kita pasti bisa menjaga dan bahkan meningkatkan interaksi kita dengan Al-Quran. Program-program tahfizh, seperti yang ditawarkan oleh Qur’an Learning Center Yogyakarta, hadir untuk menjadi jembatan bagi Anda yang bertekad kuat untuk menjaga konsistensi dan menuntaskan hafalan Al-Qur’an secara terstruktur dan terarah.
Mari kita jadikan hadits ini sebagai pengingat akan kemurahan Allah dan juga sebagai pemicu semangat untuk selalu berinteraksi dengan Al-Quran. Jangan biarkan satu hari pun berlalu tanpa sentuhan kalam Ilahi. Sebab, dalam setiap ayatnya terkandung petunjuk, ketenangan, dan keberkahan yang tiada tara. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan keistiqamahan dalam menjaga hizib kita, baik saat rutin di malam hari maupun ketika perlu mengqadha hizib Al-Quran yang terlewat waktu malam.
—-
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

Daftar Referensi
- Hadits riwayat Umar bin Khattab RA, dari Kitab Fadha’ilul Qur’an Abu Ubaid, Bab Qari’ Yuhhafizu ‘ala Juz’ihi wa Wirdhihi minal Qur’an bil Laili wan Nahar fi Shalat aw Ghoiri Shalat, Halaman 185. (Sumber: sumber di Perpustakaan Islam Shamela)
- Al-Qur’an Surah Al-Muzzammil ayat 20.
