Sahabat Qur’an yang semoga selalu dalam lindungan Allah dari kejahatan lisan dan tulisan. Pernah tidak, dada rasanya sesak sekali sampai sulit bernapas, bukan karena penyakit asma, tapi karena mendengar nama baik kita dicabik-cabik oleh cerita bohong yang beredar? Kita tidak melakukannya, tapi semua telunjuk mengarah pada kita dengan tatapan jijik.
Sakit? Tentu saja. Rasanya seperti ada pisau tak terlihat yang menancap di punggung. Tidur tak nyenyak, makan tak enak, bahkan mau keluar rumah pun rasanya malu luar biasa. Wajar kok kalau kita menangis dan marah. Itulah fitnah.
Nah, dalam Islam, menyebarkan berita bohong tentang seseorang itu disebut Buhtan. Ini bukan sekadar gosip ringan. Ini adalah level kejahatan lisan yang paling brutal. Jika ghibah adalah membicarakan keburukan yang nyata, maka buhtan adalah mengada-adakan keburukan yang sama sekali tidak ada.
Membunuh Karakter, Mematikan Masa Depan
Intinya begini, mengapa Al-Qur’an menyebut fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan? Mari kita pakai logika rasa. Jika seseorang dibunuh secara fisik, nyawanya hilang, selesai urusan dunianya, dan dia insya Allah syahid jika dizalimi. Tapi bagaimana dengan korban fitnah?
Korban fitnah itu “dibunuh” berkali-kali setiap hari. Karakternya dibunuh. Kepercayaan orang padanya dimatikan. Rezekinya mungkin diputus. Hubungan keluarganya dihancurkan.
Dia masih hidup berjalan di atas bumi, tapi dianggap “mati” secara sosial oleh masyarakat. Dia menanggung malu seumur hidup. Jahat sekali, bukan? Inilah yang disebut pembunuhan tanpa darah. Pelakunya tersenyum puas, sementara korbannya hancur lebur mentalnya.
Dosa yang Tak Cukup Ditebus dengan Tangisan
Sahabat, seringkali kita meremehkan jempol kita saat meneruskan pesan hoax atau tuduhan tanpa bukti. Kita pikir, “Ah, cuma share doang.” Padahal di sisi Allah, itu adalah dosa raksasa. Allah memberikan peringatan yang sangat keras, bahkan sanksi fisik (hukum cambuk) di dunia bagi mereka yang menuduh orang baik-baik berzina tanpa bukti.
Coba renungkan ketegasan Allah dalam ayat ini:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah (cambuklah) mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 4)
Lihat betapa seriusnya Allah menjaga kehormatan hamba-Nya. Orang yang memfitnah, kesaksiannya tidak boleh diterima lagi selamanya. Stempel “Fasik” (pelaku dosa besar) melekat di dahinya.
Ibarat Menebar Bulu Ayam di Tengah Badai
Lalu, bagaimana jika kita terlanjur pernah memfitnah orang? Apakah cukup dengan istighfar?
Sayangnya tidak semudah itu, Sahabat. Dosa fitnah berkaitan dengan Hablumminannas (hak sesama manusia). Allah tidak akan memaafkan sampai korban memaafkan kita.
Bayangkan kita menyobek bantal bulu di atas gedung tinggi saat angin kencang. Bulu-bulu itu terbang ke segala penjuru kota. Lalu kita disuruh mengumpulkan kembali bulu-bulu itu satu per satu sampai bersih. Mustahil, kan? Begitulah fitnah. Berita bohong yang sudah menyebar sulit ditarik kembali.
Namun, bukan berarti pintu taubat tertutup. Solusinya berat, tapi harus dilakukan:
- Akui Kesalahan: Datangi korban, minta maaf, dan bersiaplah menerima amarahnya. Itu risiko.
- Klarifikasi Publik: Umumkan kepada orang-orang yang pernah kita bohongi bahwa berita itu SALAH. Bersihkan nama baik korban sekuat tenaga kita, sebagaimana dulu kita semangat mengotorinya.
- Menangis pada Allah: Mohon ampunan dengan sungguh-sungguh agar Allah melembutkan hati korban untuk memaafkan kita.
Mari Menjadi Perisai, Bukan Pedang
Sahabat Qur’an, di zaman yang penuh fitnah akhir zaman ini, mari kita ubah fungsi lisan dan jempol kita. Jadikan diri kita perisai yang melindungi kehormatan saudara kita, bukan pedang yang melukainya.
Jika mendengar kabar burung yang belum jelas, berhenti di kita. Jangan di-share. Katakan, “Aku tidak percaya sebelum melihat bukti.”
Ingatlah, lebih baik kita diam dan dianggap tidak update berita, daripada kita bicara tapi menyeret kita ke dalam kerak neraka. Mari saling menjaga, mari saling memuliakan.
Semoga Allah menjauhkan kita dari kejamnya fitnah, baik sebagai pelaku maupun korban.
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
Qur’an Learning Center Yogyakarta merupakan aset wakaf yang dikelola oleh Baitulmaal Muamalat untuk mencetak para Hafizh dan Hafizhah dalam program unggulan Executive Tahfizh.
Website: website resmi Executive Tahfizh
WhatsApp: +6281224003100

