Dalam bentangan luas ajaran Islam, tidak ada satu pun sisi kehidupan yang luput dari perhatian. Setiap aspeknya dibingkai dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin, kasih sayang bagi seluruh alam. Tidak hanya meliputi sesama manusia, kasih sayang ini juga merambah hingga kepada seluruh makhluk ciptaan Allah SWT, termasuk hewan. Kita seringkali memandang hewan sebagai makhluk yang lebih rendah, namun dalam pandangan Islam, mereka adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem kehidupan yang perlu dijaga dan dihargai.

Kebaikan kepada hewan bukanlah sekadar pilihan etis, melainkan sebuah kewajiban agama yang akan mendatangkan pahala dari Allah SWT. Sebaliknya, perlakuan buruk atau penyiksaan terhadap hewan adalah dosa besar yang dapat menyeret pelakunya pada azab neraka. Ini menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam memandang hak-hak makhluk hidup, bahkan yang tidak berakal sekalipun.

Larangan Menyakiti dan Menyiksa Hewan

Islam secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang menyakiti atau menyiksa hewan. Larangan ini bukan hanya berlaku pada hewan peliharaan, tetapi juga pada hewan liar, hewan ternak, bahkan serangga. Setiap makhluk memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut dan penderitaan. Rasulullah ﷺ, teladan kita, senantiasa menunjukkan perhatian dan kasih sayang yang luar biasa kepada hewan, mengajarkan umatnya untuk berlaku serupa.

Penyiksaan dapat berupa pemukulan, kelaparan, pengabaian, penggunaan untuk tujuan hiburan yang membahayakan, atau bahkan sekadar menyakiti secara verbal. Setiap perbuatan yang menimbulkan rasa sakit atau stres pada hewan adalah bentuk kedzaliman. Islam mengajarkan agar kita tidak memperlakukan hewan dengan kekerasan, bahkan dalam proses penyembelihan sekalipun, harus dilakukan dengan cara yang paling cepat dan tidak menyiksa, serta menggunakan pisau yang sangat tajam agar hewan tidak menderita terlalu lama. Hal ini adalah bentuk rahmat yang diajarkan oleh syariat.

Salah satu kisah yang paling sering kita dengar adalah tentang seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing. Kisah ini diriwayatkan dalam hadis shahih:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا، فَلَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ”

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: ‘Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung sampai mati kelaparan. Dia tidak memberinya makan dan minum ketika dia mengurungnya, dan tidak pula dia membiarkannya makan dari serangga-serangga tanah.'”

Kisah ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang konsekuensi dari mengabaikan atau menyiksa makhluk hidup, meskipun hanya seekor kucing yang sering kita jumpai di sekitar rumah.

Kewajiban Memberi Makan dan Minum Hewan

Selain larangan menyakiti, Islam juga mengajarkan kewajiban untuk memberi makan dan minum hewan, terutama yang berada dalam tanggung jawab kita atau yang membutuhkan. Hewan-hewan peliharaan, ternak, hingga hewan liar yang terlihat kelaparan, semua memiliki hak atas kasih sayang kita. Memberi makan dan minum kepada hewan adalah bentuk sedekah yang bernilai tinggi di sisi Allah.

Manfaat Memberi Makan Hewan

Memberi makan hewan tidak hanya sekadar tindakan belas kasihan, tetapi juga membawa berbagai manfaat dan pahala. Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

“فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ”

Artinya: “Pada setiap hati yang basah (makhluk hidup) ada pahala.”

Hadis ini memiliki makna yang sangat mendalam, menunjukkan bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan kepada makhluk hidup, sekecil apapun, akan dicatat sebagai amal baik dan mendatangkan pahala. Kisah lain yang sangat terkenal adalah tentang seorang laki-laki yang memberi minum anjing yang kehausan:

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ، فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا، ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي، فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا؟ قَالَ: “فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ”.

Artinya: “Ketika seorang laki-laki berjalan di suatu jalan, rasa haus sangat mencekiknya. Lalu dia turun ke sumur dan minum darinya. Kemudian dia keluar, tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan makan tanah karena sangat kehausan. Laki-laki itu berkata: ‘Sungguh anjing ini telah mencapai tingkat kehausan seperti yang menimpaku tadi.’ Lalu dia turun lagi ke sumur, memenuhi sepatunya dengan air, kemudian dia pegang dengan mulutnya hingga dia naik dan memberi minum anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah kita juga mendapatkan pahala dalam (berbuat baik kepada) binatang?’ Beliau bersabda: ‘Pada setiap hati yang basah (makhluk hidup) ada pahala.'”

Kisah ini menegaskan bahwa kebaikan sekecil apapun kepada hewan dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kita dan mengangkat derajat kita di sisi Allah. Hal ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah dan betapa besar nilai kebaikan dalam setiap ciptaan-Nya.

Tanggung Jawab Kita

Sebagai khalifah di muka bumi, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat semua ciptaan Allah. Hewan adalah bagian dari amanah itu. Jika kita memiliki hewan peliharaan, pastikan kebutuhan makan, minum, kebersihan, dan kesehatannya terpenuhi. Jangan biarkan mereka kelaparan, kehausan, atau terjangkit penyakit tanpa perawatan. Begitu pula dengan hewan ternak, perlakukan mereka dengan baik, beri makan yang cukup, dan jangan bebankan mereka di luar kemampuannya.

Bahkan untuk hewan liar yang kita temui di jalan, jika kita mampu, ulurkanlah bantuan. Menyediakan sedikit air atau makanan untuk kucing atau anjing liar yang kelaparan, atau menyingkirkan hewan yang terluka dari bahaya, adalah tindakan mulia yang dicintai Allah. Tindakan-tindakan sederhana ini mencerminkan keindahan akhlak seorang Muslim dan nilai-nilai luhur ajaran Islam.

Kebaikan kepada hewan adalah cerminan dari hati yang lembut dan jiwa yang bertakwa. Ini adalah ekspresi dari rasa syukur kita kepada Sang Pencipta atas anugerah kehidupan yang beragam. Dengan berbuat baik kepada hewan, kita tidak hanya menunaikan perintah agama, tetapi juga membangun karakter diri yang penuh kasih, empati, dan tanggung jawab. Mari kita jadikan setiap interaksi dengan makhluk lain sebagai ladang amal kebaikan, sehingga rahmat Allah senantiasa menyertai langkah-langkah kita.

Semangat untuk selalu menebarkan kebaikan ini dapat kita pupuk salah satunya melalui kedekatan dengan Al-Qur’an, yang sarat akan nilai-nilai universal. Jika kita ingin mendalami dan menghafal Al-Qur’an dengan metode yang teruji dan efektif, sehingga pesan-pesan ilahi ini meresap dalam setiap sendi kehidupan, mari bergabung dengan Qur’an Learning Center Yogyakarta.

Daftar Referensi

  • H.R. Bukhari No. 2365 dan Muslim No. 2242 (Kisah wanita dan kucing)
  • H.R. Bukhari No. 2363 dan Muslim No. 2244 (Kisah laki-laki dan anjing)

—-

Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta

Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

Flyer Program Hafal Quran Executive Tahfizh di Yogyakarta
author avatar
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.,