Ketika seseorang berkata sinis,
“Jualan ilmu Al-Qur’an yaa?”
pertanyaan ini kadang menyimpan ledekan, kadang pula keingintahuan. Maka dengan penuh hormat dan cinta kepada Al-Qur’an serta para pencintanya, izinkan kami menyampaikan jawaban ini — yang kami rangkum dari para guru-guru Al-Qur’an dan para ulama terpercaya.
Jika Anda tidak sependapat, itu hak Anda. Tapi mari kita simak dengan adab ilmu.
1. Dalil Al-Qur’an: Ilmu Tak Dijual, Tapi Jasa Boleh Dihargai
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ لَآ أَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَىٰ ۗ
“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Aku tidak meminta kepadamu suatu imbalan pun atas seruanku, kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.’”
(QS. Asy-Syura: 23)
Ayat ini menegaskan bahwa para nabi tidak menjadikan dakwah sebagai bisnis. Tapi bukan berarti semua bentuk imbalan dalam mengajarkan agama itu haram. Karena pada ayat lain, Allah menegaskan:
“لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ”
“Tidak ada dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu.”
(QS. Al-Baqarah: 198)
Ayat ini aslinya tentang perniagaan saat haji, tapi ulama menggunakan kaidah umum bahwa mencari rezeki dari hal-hal mulia itu boleh, termasuk dalam hal pelayanan ibadah — seperti travel umrah, jual beli sajadah, bahkan pembangunan pesantren berbayar.
2. Dalil Hadits: Upah yang Paling Layak
Dari sahabat yang meruqyah dengan membaca Al-Fatihah, Rasulullah ﷺ bersabda:
“إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ”
“Sesungguhnya yang paling berhak kalian ambil upah darinya adalah Kitabullah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini bukan sekadar membolehkan, tapi memuliakan mereka yang mengajar Al-Qur’an untuk menerima kompensasi. Karena yang dibayar bukan wahyu, tapi waktu, tenaga, ilmu, dan pengorbanannya.
3. Logika yang Jernih & Analogi yang Mudah
Coba renungkan…
- Listrik dibayar tiap kWh.
- Air dibayar per meter kubik.
- Internet dibayar per paket.
- Bahkan jalan tol pun dibayar per kilometer.
Lalu mengapa pendidikan Qur’an yang butuh bertahun-tahun belajar, mengajar, membangun fasilitas, dan memberi pelayanan total justru dianggap tidak boleh diberi nilai?
Ibarat nasi goreng.
Nasinya dari Allah: tanah, air, padi, matahari.
Tapi kenapa tetap bayar di warung? Karena ada usaha manusia, dari menanam, memasak, sampai menyajikan.
Demikian pula dengan mengajar Al-Qur’an. Ilmunya dari Allah, benar. Tapi untuk menghadirkan proses pembelajaran yang berkualitas, ada:
- waktu guru yang dipakai setiap hari,
- pengalaman belajar bertahun-tahun,
- bangunan, listrik, air, staf, dan kebutuhan hidup keluarga mereka.
Yang dibayar bukan wahyu, tapi jasa dan fasilitas yang mewadahi wahyu itu diajarkan.
4. Penutup: Jika Tidak Sejalan, Mari Tetap Saling Mendoakan
Ilmu Al-Qur’an tidak untuk dijual, karena ia milik Allah. Tapi jasa untuk menyampaikan dan membimbing boleh diberi penghargaan yang layak.
Yang keliru adalah menganggap ilmu harus gratis, tapi rela membayar jutaan untuk dunia. Padahal Qur’an adalah sumber petunjuk dan keselamatan hidup.
“Jangan sampai karena engkau pelit kepada yang mengajarkan Qur’an, Allah jadikan anakmu pelit terhadap Qur’an.”
Semoga kita termasuk hamba yang bersyukur dan adil dalam menilai, serta dimudahkan untuk mendekat kepada Al-Qur’an dengan hati yang jernih dan lapang.
📌 Jika ada benarnya, semata-mata karena Allah memberi taufik.
Jika ada salahnya, mohon maaf dan sudi kiranya dibetulkan dengan adab ilmu.
Yadi Iryadi, S.Pd.
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta
| www.executivetahfizh.com


