Seringkali, telinga kita mendengar kata ‘jihad’ dengan bayangan yang keliru, terlanjur melekat dengan gambaran kekerasan, konflik, atau bahkan peperangan yang membabi buta. Seolah-olah, jihad adalah izin untuk menumpahkan darah tanpa batas. Padahal, jika kita mencoba meluangkan waktu sejenak, merenungkan makna hakiki yang diajarkan oleh Al-Qur’an, kita akan menemukan sebuah spektrum pemahaman yang jauh lebih luas, lebih indah, dan sungguh-sungguh sarat dengan nilai perdamaian serta keadilan.

Al-Qur’an, sebagai pedoman hidup, tidak pernah luput memberikan petunjuk, bahkan dalam situasi paling ekstrem sekalipun: perang. Ia bukan hanya sekadar memberikan izin, melainkan meletakkan etika, batasan, dan prinsip-prinsip luhur yang tiada tandingannya dalam sejarah peradaban. Mari kita selami bersama salah satu surah yang banyak membahas isu ini, yaitu Surah An-Nisā’, yang mengajarkan kepada kita tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi konflik dan perang, dengan tujuan akhir mencapai perdamaian.

Memahami Jihad Sejati: Perjuangan untuk Kebaikan

Sebelum kita terlalu jauh menyelami etika perang, ada baiknya kita menata ulang pemahaman kita tentang apa itu ‘jihad’. Secara bahasa, jihad berarti “bersungguh-sungguh” atau “mencurahkan segala daya upaya”. Ia adalah perjuangan total. Jihad terbesar adalah jihadun nafs, perjuangan melawan hawa nafsu dan bisikan syaitan dalam diri, demi menjadi pribadi yang lebih baik, lebih taat kepada Allah.

Dalam konteks eksternal, jihad sering diartikan sebagai perjuangan menegakkan keadilan, menyebarkan kebaikan, dan membela kebenaran. Peperangan adalah salah satu bentuk jihad, namun ia adalah bentuk yang paling ekstrem dan hanya diperbolehkan dalam kondisi dan batasan tertentu. Surah An-Nisā’ hadir sebagai penjelas, seolah menuntun kita untuk memahami bahwa bahkan dalam situasi perang, Islam tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Batasan dan Prinsip Keadilan dalam Konflik

Surah An-Nisā’ secara tegas menempatkan keadilan sebagai fondasi utama, bahkan ketika pedang terhunus. Islam tidak pernah mengajarkan perang untuk agresi, penjajahan, atau pembalasan dendam. Perang dalam Islam adalah tindakan defensif, untuk mempertahankan diri, membela yang tertindas, atau menegakkan keadilan yang dirampas.

Keadilan adalah Pondasi Utama

Mari kita perhatikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا

“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami dari sisi Engkau seorang pelindung dan berilah kami dari sisi Engkau seorang penolong!’” (QS. An-Nisā’ [4]: 75)

Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa perang yang diizinkan adalah untuk membela orang-orang yang tertindas, yang lemah, yang hak-haknya dirampas. Ini adalah perang membela kemanusiaan, bukan untuk nafsu duniawi. Keadilan harus menjadi motivasi, bukan ambisi kekuasaan.

Larangan Berlebihan dan Berkhianat

Meski dalam perang, Islam tetap melarang tindakan berlebihan, merusak, dan berkhianat. Perjanjian damai harus dihormati, dan perdamaian harus selalu menjadi opsi yang diutamakan jika memungkinkan.

فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا

“Maka jika mereka membiarkan kamu dan tidak memerangimu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu untuk (memerangi) mereka.” (QS. An-Nisā’ [4]: 90)

Ayat ini mengajarkan kepada kita prinsip emas: jika musuh menawarkan perdamaian atau menarik diri dari pertempuran, kita tidak boleh lagi menyerang mereka. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menghargai perdamaian dan menempatkannya di atas segala-galanya, bahkan di tengah kobaran perang.

Prioritas Perdamaian

Prioritas Islam selalu pada perdamaian. Perang adalah pilihan terakhir, ketika semua upaya damai telah buntu dan ada ancaman nyata terhadap agama, nyawa, atau hak asasi manusia.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَىٰ إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ ۚ كَذَٰلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah (keadaan musuhmu) dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu: ‘Kamu bukan orang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitulah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya kepadamu. Maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisā’ [4]: 94)

Ayat ini secara gamblang mengingatkan kita untuk berhati-hati. Jangan tergesa-gesa menilai seseorang sebagai musuh atau kafir, apalagi jika ia telah menawarkan perdamaian. Ini adalah pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi (tabayyun) dan menjauhkan diri dari motivasi duniawi seperti harta rampasan perang. Nyawa manusia adalah suci, dan perdamaian adalah tujuan utama.

Perlindungan Non-Kombatan dan Etika Perang

Selain batasan umum, Islam juga menetapkan etika yang sangat ketat mengenai siapa saja yang boleh diperangi dan bagaimana perlakuan terhadap mereka. Prinsipnya adalah, perang hanya boleh melibatkan kombatan, yaitu mereka yang secara langsung terlibat dalam peperangan.

  • Melindungi Wanita, Anak-anak, dan Orang Tua

Dalam ajaran Islam, tidak dibenarkan membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua yang tidak terlibat dalam pertempuran. Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَ تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا، وَلاَ طِفْلاً، وَلاَ امْرَأَةً

“Janganlah kalian membunuh orang tua renta, anak kecil, dan wanita.” (HR. Abu Dawud)

Perintah ini adalah manifestasi rahmat dan kasih sayang Islam, yang memastikan bahwa konflik bersenjata tidak menjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar dari yang seharusnya.

  • Menghormati Tempat Ibadah dan Lingkungan

Islam melarang perusakan tempat ibadah, pohon, tanaman, dan sumur air, kecuali dalam keadaan darurat yang ekstrem. Lingkungan hidup dan fasilitas umum harus dilindungi. Ini menunjukkan bahwa bahkan dalam perang, ada batas-batas moral yang tidak boleh dilanggar.

  • Perlakuan Terhadap Tawanan Peran

Tawanan perang harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi. Mereka memiliki hak-hak yang tidak boleh diabaikan. Islam menawarkan beberapa opsi untuk tawanan, termasuk membebaskan mereka dengan atau tanpa tebusan, atau bahkan membebaskan mereka demi kemanusiaan.

فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا

“Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir.” (QS. Muhammad [47]: 4)

Ayat ini, meskipun keras di awal konteks perang, diakhiri dengan opsi pembebasan atau tebusan, menunjukkan fleksibilitas dan orientasi pada kemanusiaan dalam jangka panjang.

Kembali kepada Makna Hakiki Perdamaian

Dari uraian di atas, jelaslah bagi kita bahwa jihad dalam konteks peperangan bukanlah tindakan membabi buta, melainkan sebuah perjuangan yang sangat terikat dengan etika, batasan, dan tujuan mulia: menegakkan keadilan dan pada akhirnya mencapai perdamaian. Surah An-Nisā’ mengajarkan kita kebijaksanaan dan kasih sayang, bahkan di medan yang sulit dan penuh gejolak. Perang adalah jalan terakhir, sebuah kondisi darurat yang harus dihindari sebisa mungkin.

Islam, melalui ajarannya, selalu menyeru kepada perdamaian. Jihad sejati adalah perjuangan untuk menjadikan dunia ini tempat yang lebih baik, lebih adil, dan lebih damai, dimulai dari dalam diri kita sendiri, kemudian meluas ke keluarga, masyarakat, dan seluruh umat manusia. Ini adalah pemahaman yang utuh, yang tidak terpecah-pecah, sebagaimana yang diajarkan oleh Al-Qur’an.

Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan untuk memahami ajaran Islam secara komprehensif, jauh dari interpretasi yang menyimpang, sehingga kita dapat menjadi agen perdamaian dan kebaikan di muka bumi ini. Dengan memahami Al-Qur’an secara mendalam, kita akan menemukan petunjuk hidup yang sempurna.

Untuk memahami Al-Qur’an lebih dalam, mari bergabung bersama kami di Qur’an Learning Center Yogyakarta. Kami berkomitmen untuk membantu setiap Muslim meraih kedekatan dengan kalam Ilahi.

Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta

Informasi dan Pendaftaran kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

Flyer Program Hafal Quran Executive Tahfizh di Yogyakarta
author avatar
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.,