Al-Qur’an, kalamullah yang mulia, adalah cahaya penuntun bagi seluruh umat manusia. Keistimewaannya tak hanya terletak pada kandungan maknanya yang mendalam, melainkan juga pada jaminan penjagaannya yang autentik. Kita merenungi sebuah episode heroik dalam sejarah Islam yang membuktikan janji ilahi ini: Jam’ul Qur’an Proses pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, terutama pada masa Khalifah Abu Bakar dan Utsman. Sebuah perjalanan monumental yang menegaskan kesungguhan para sahabat Nabi dalam memelihara warisan terindah ini untuk generasi mendatang.
Kisah ini mengajak kita untuk menelusuri bagaimana kitab suci yang awalnya tersebar dalam ingatan para penghafal, lembaran-lembaran terpisah, dan pelepah kurma, kemudian disatukan menjadi sebuah mushaf yang kita baca hari ini. Ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan bukti nyata dari kebesaran Allah SWT dalam menjaga firman-Nya, sekaligus teladan luar biasa akan dedikasi dan kehati-hatian para pendahulu kita.
Urgensi Penjagaan Al-Qur’an Pasca-Wafat Nabi
Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, umat Islam dihadapkan pada tantangan besar. Meskipun Al-Qur’an telah sempurna diturunkan dan banyak sahabat yang menghafalnya, namun belum terkumpul dalam satu bentuk buku (mushaf) yang sistematis. Ayat-ayatnya tersebar di berbagai media penulisan dan tersimpan kokoh dalam dada para penghafal.
Titik balik yang memicu gerakan pengumpulan Al-Qur’an adalah Perang Yamamah pada tahun 12 H (633 M). Dalam pertempuran melawan Musailamah al-Kadzdzab, banyak sekali sahabat Nabi yang gugur, termasuk sekitar 70 qari (penghafal Al-Qur’an). Musibah ini menyadarkan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan para sahabat akan bahaya yang mengancam kelestarian Al-Qur’an jika tidak segera dibukukan. Kehilangan para penghafal berarti potensi hilangnya sebagian dari Al-Qur’an itu sendiri. Kekhawatiran ini menjadi pendorong utama bagi dimulainya Jam’ul Qur’an Proses pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, terutama pada masa Khalifah Abu Bakar dan Utsman.
Fase Pertama: Pengumpulan di Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Melihat urgensi yang mendesak, Umar bin Khattab ra. menghadap Abu Bakar ra. dan mengusulkan agar Al-Qur’an dikumpulkan dan dibukukan. Pada awalnya, Abu Bakar ragu karena ini adalah sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Namun, setelah Umar terus-menerus memberikan penjelasan dan argumentasi, hati Abu Bakar pun terbuka dan menerima usulan tersebut.
Kemudian, Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit ra., seorang sekretaris wahyu Nabi, sebagai ketua tim pengumpul Al-Qur’an. Zaid dikenal sebagai pemuda yang cerdas, amanah, dan memiliki hafalan serta tulisan Al-Qur’an yang kuat. Zaid awalnya juga merasakan keberatan yang sama seperti Abu Bakar, namun akhirnya menerima tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab. Beliau pernah menyatakan, “Demi Allah, seandainya mereka membebaniku untuk memindahkan salah satu gunung, itu tidak lebih berat bagiku daripada perintah mengumpulkan Al-Qur’an.”
Metodologi pengumpulan yang diterapkan oleh Zaid bin Tsabit sangatlah ketat dan teliti. Beliau tidak hanya mengandalkan hafalan pribadi para sahabat, tetapi juga mensyaratkan adanya bukti tulisan yang sesuai dengan apa yang didengar langsung dari Rasulullah ﷺ. Setiap ayat yang dikumpulkan harus memiliki dua saksi yang bersaksi bahwa ayat tersebut ditulis di hadapan Nabi dan direview langsung oleh beliau. Proses ini memastikan keotentikan dan keaslian setiap ayat yang dimasukkan ke dalam mushaf. Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, Al-Qur’an berhasil dikumpulkan dalam satu mushaf yang disimpan di kediaman Abu Bakar, kemudian beralih ke Umar, dan setelahnya kepada Hafsah binti Umar, salah satu istri Nabi.
عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ مَقْتَلَ أَهْلِ الْيَمَامَةِ … فَقَالَ إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ وَلَا نَتَّهِمُكَ وَقَدْ كُنْتَ تَكْتُبُ الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَتَبَّعْ الْقُرْآنَ فَاكْتُبْهُ
Zaid bin Tsabit berkata: “Abu Bakar mengutusku setelah terjadinya korban dalam perang Yamamah… Lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya engkau adalah pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukanmu. Dahulu engkau menulis wahyu untuk Rasulullah ﷺ, maka telusurilah Al-Qur’an lalu tulislah ia.'” (HR. Bukhari No. 4986)
Fase Kedua: Standardisasi Mushaf di Masa Khalifah Utsman bin Affan
Beberapa tahun kemudian, di masa kekhalifahan Utsman bin Affan ra., tantangan baru muncul. Dengan meluasnya wilayah Islam, banyak kaum Muslimin baru yang masuk Islam dari berbagai suku dan bahasa. Masing-masing wilayah mulai membaca Al-Qur’an dengan dialek dan qira’at (cara baca) yang berbeda-beda, sesuai dengan ajaran dari sahabat Nabi yang pertama kali mengajarkan mereka. Perbedaan ini, meskipun semuanya shahih dan berasal dari Nabi, mulai menimbulkan kesalahpahaman dan perselisihan di antara umat.
Hudzaifah bin Yaman ra., seorang sahabat yang pernah ikut dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan, melaporkan kepada Utsman tentang kekhawatiran ini. Beliau melihat umat Islam di Syam membaca dengan satu qira’at, sementara di Irak dengan qira’at lain, yang dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah sebagaimana perselisihan yang terjadi pada kaum Yahudi dan Nasrani terhadap kitab suci mereka. Momen inilah yang mendorong terjadinya kelanjutan Jam’ul Qur’an Proses pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, terutama pada masa Khalifah Abu Bakar dan Utsman.
Utsman segera merespons dengan membentuk panitia yang kembali diketuai oleh Zaid bin Tsabit, bersama tiga anggota lainnya dari suku Quraisy: Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Tugas panitia ini adalah menyalin ulang mushaf yang ada pada Hafsah binti Umar menjadi beberapa salinan dengan standar penulisan dialek Quraisy, yang merupakan dialek asli Al-Qur’an diturunkan. Jika ada perbedaan pendapat antara Zaid dan tiga sahabat Quraisy lainnya, mereka diperintahkan untuk menuliskannya dalam dialek Quraisy.
Setelah selesai, Mushaf Utsmani ini disalin menjadi beberapa mushaf standar, yang kemudian dikirimkan ke berbagai pusat peradaban Islam seperti Makkah, Syam, Kufah, Bashrah, dan Yaman. Salah satu salinan disimpan di Madinah. Mushaf-mushaf selain Mushaf Utsmani yang tidak sesuai dengan standar dialek Quraisy dan penulisan ini, diperintahkan untuk dibakar. Keputusan ini, meskipun terdengar drastis, adalah langkah yang sangat bijak demi menjaga kesatuan umat dan kemurnian Al-Qur’an dari potensi perselisihan di masa mendatang. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr: 9)
Hikmah dan Pelajaran dari Jam’ul Qur’an
Kisah Jam’ul Qur’an Proses pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, terutama pada masa Khalifah Abu Bakar dan Utsman ini mengajarkan kita banyak hal. Pertama, ini adalah bukti nyata dari janji Allah untuk menjaga kitab suci-Nya. Manusia hanya menjadi perantara dalam terlaksananya janji tersebut. Kedua, kita belajar tentang pentingnya persatuan umat dan upaya maksimal dalam menghilangkan potensi perpecahan, bahkan jika itu harus melalui keputusan yang tegas dan berani. Ketiga, kita melihat bagaimana para sahabat mengedepankan kehati-hatian, ketelitian, dan integritas dalam menjalankan tugas yang sangat besar ini.
Bagi kita di masa kini, semangat pengumpulan Al-Qur’an ini harus terus hidup. Kita adalah pewaris dari perjuangan agung tersebut. Tugas kita bukan hanya membaca, tetapi juga memahami, menghafal, mengamalkan, dan mengajarkan Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh. Marilah kita jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang tak lekang oleh waktu, merawatnya dalam hati dan tindakan kita, sebagaimana ia telah dirawat dengan penuh cinta dan dedikasi oleh generasi terbaik umat ini.
Merawat warisan agung ini adalah amanah. Mari kita wujudkan kesungguhan kita dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an secara mendalam. Jika Anda ingin menjadi bagian dari mereka yang menjaga dan menghidupkan kembali semangat pengumpulan Al-Qur’an dalam diri Anda, atau ingin mendalami Al-Qur’an secara lebih terstruktur dan berkesinambungan, Qur’an Learning Center Yogyakarta siap mendampingi perjalanan spiritual Anda. Bergabunglah dengan kami untuk merasakan indahnya bimbingan Al-Qur’an dan menjadi generasi penerus penjaga kalamullah yang mulia ini.
Daftar Referensi
- Al-Qur’an Surat Al-Hijr: 9
- Hadits Riwayat Bukhari No. 4986 (Kitab Fadhail Al-Qur’an, Bab Jam’ul Qur’an)
- As-Suyuthi, Jalaluddin. *Al-Itqan fi Ulumil Qur’an*. Tahqiq: Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim. Kairo: Al-Hai’ah Al-Mishriyyah Al-‘Ammah lil Kitab, 1394 H/1974 M.
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100


