Dunia Al-Qur’an senantiasa membuka lembaran baru bagi jiwa-jiwa yang haus akan kebijaksanaan. Setiap hurufnya adalah permata, setiap aturannya adalah jalan menuju kesempurnaan tilawah. Salah satu diskusi yang kerap mengundang kekaguman akan kedalaman ilmu para ulama adalah tentang keunikan Surat At-Taubah.

Surat yang juga dikenal dengan nama Al-Bara’ah ini memiliki kekhasan yang membedakannya dari 113 surat lainnya dalam Al-Qur’an. Ia adalah satu-satunya surat yang tidak diawali dengan lafaz “Bismillahirrahmannirrahiim”. Keistimewaan ini bukan tanpa hikmah. Para ulama menjelaskan bahwa surat ini turun dalam suasana permusuhan dan pernyataan perang terhadap kaum musyrikin yang melanggar perjanjian, sehingga memulai dengan Basmalah yang mengandung makna rahmat dan kasih sayang terasa kurang tepat dengan konteks awal surat.

Namun, bagaimana jika kita hendak memulai bacaan Al-Qur’an dari pertengahan Surat At-Taubah? Apakah hukum membaca Basmalah di tengah Surat At-Taubah tetap berlaku seperti saat memulai dari awal surat, ataukah ada kelonggaran yang diberikan? Inilah pertanyaan yang menarik perhatian para ahli qira’at dan tafsir selama berabad-abad.

Imam Ibn Al-Jazari, seorang ulama terkemuka dalam bidang qira’at, pernah menyatakan bahwa:

قَالَ ابْنُ الْجَزَرِيِّ: الِابْتِدَاءُ بِالْآيِ وَسَطَ بَرَاءَةٍ قَلَّ مَنْ تَعَرَّضَ لَهُ وَقَدْ صَرَّحَ بِالْبَسْمَلَةِ فِيهِ أَبُو الْحَسَنِ السَّخَاوِيُّ وَرَدَّ عَلَيْهِ الْجَعْبَرِيُّ.

Artinya: “Ibn Al-Jazari berkata: Memulai bacaan dari ayat di tengah Surat Bara’ah (At-Taubah) jarang sekali ada yang membahasnya. Sungguh Abu Al-Hasan As-Sakhawi telah menjelaskan tentang Basmalah di dalamnya (di tengah surat), namun Al-Ja’bari membantahnya.”

Pernyataan ini membuka cakrawala pemahaman kita tentang betapa telitinya para ulama dalam menjaga setiap aspek Al-Qur’an. Dua nama besar, Abu Al-Hasan As-Sakhawi dan Al-Ja’bari, terlibat dalam diskusi mengenai hukum membaca Basmalah di tengah Surat At-Taubah. As-Sakhawi, seorang ahli qira’at dan bahasa Arab yang dihormati, berpendapat bahwa Basmalah boleh dibaca saat memulai dari pertengahan surat tersebut. Argumennya mungkin berlandaskan pada kaidah umum bahwa Basmalah disunnahkan untuk dibaca ketika memulai suatu pekerjaan baik, termasuk membaca Al-Qur’an, kecuali jika ada dalil khusus yang melarangnya seperti di awal Surat At-Taubah.

Di sisi lain, Al-Ja’bari, yang juga seorang pakar qira’at, menolak pandangan tersebut. Bantahannya kemungkinan besar didasari oleh prinsip kehati-hatian, bahwa keunikan Surat At-Taubah yang tidak diawali Basmalah sebaiknya dipertahankan sepanjang surat, baik di awal maupun di pertengahan. Atau, ia mungkin berpegang pada pandangan bahwa jika larangan Basmalah di awal surat adalah karena sifat surat itu sendiri yang berisi peringatan keras, maka sifat itu tidak hilang hanya karena kita memulai dari pertengahan.

Pertanyaan ini membawa kita pada sebuah renungan mendalam: seberapa jauh kita memahami setiap aturan dalam tilawah Al-Qur’an? Setiap ketentuan yang ditetapkan oleh para ulama adalah hasil ijtihad yang penuh kehati-hatian dan kecermatan, demi menjaga kemurnian dan keagungan Kalamullah. Perbedaan pendapat di antara mereka bukanlah kelemahan, melainkan kekayaan ilmu yang menginspirasi kita untuk terus belajar dan menelaah.

Sebagai seorang Muslim, ketika menghadapi perbedaan pandangan ulama seperti ini, sikap terbaik adalah mengambil jalan yang paling menenangkan hati dan sesuai dengan sunnah, seraya tetap menghormati pandangan lainnya. Kebanyakan ulama cenderung menganjurkan membaca ta’awudz (isti’adzah) ketika memulai bacaan Al-Qur’an, di manapun posisinya, termasuk di tengah Surat At-Taubah, sesuai firman Allah:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Artinya: “Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98)

Ayat ini menjadi dasar yang kuat untuk selalu memulai tilawah dengan isti’adzah, yang berfungsi membersihkan hati dari godaan setan dan mempersiapkan diri untuk menerima cahaya Al-Qur’an. Adapun hukum membaca Basmalah di tengah Surat At-Taubah, jika kita merasa lebih tentram untuk tidak membacanya demi menghormati kekhasan surat tersebut, itu adalah pilihan yang bijak. Namun, jika ada yang berpendapat boleh berdasarkan ijtihad yang kuat, kita pun perlu lapang dada.

Yang terpenting dari semua ini adalah niat tulus kita dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Tujuan utama kita adalah mendekatkan diri kepada Allah, memahami kalam-Nya, dan mengamalkan isinya. Sebagaimana perintah Allah untuk membaca Al-Qur’an dengan tartil:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Artinya: “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil (perlahan-lahan).” (Q.S. Al-Muzzammil: 4)

Tartil bukan hanya tentang melafalkan huruf dengan benar, tetapi juga meresapi makna, menghayati setiap jeda, dan memahami setiap kaidah yang ada. Diskusi tentang hukum membaca Basmalah di tengah Surat At-Taubah ini adalah bagian kecil dari samudra ilmu Al-Qur’an yang luas. Semoga ini mendorong kita untuk lebih mendalami ilmu tajwid dan qira’at, sehingga setiap bacaan kita menjadi semakin sempurna dan diridhai Allah SWT.

Belajar Al-Qur’an bukan hanya menghafal, tetapi juga memahami kedalaman ilmunya, termasuk perbedaan pandangan ulama dalam hal-hal detail. Executive Tahfizh hadir untuk membimbing Anda dalam perjalanan spiritual ini, dengan metode yang teruji dan pengajar yang berpengalaman. Bergabunglah bersama kami di Qur’an Learning Center Yogyakarta, dan jadilah bagian dari generasi pecinta Al-Qur’an yang berilmu dan beramal.

Daftar Referensi

  • Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 98
  • Al-Qur’an Surat Al-Muzzammil ayat 4
  • As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Diterbitkan oleh Al-Hay’ah Al-Mishriyyah Al-‘Ammah lil Kitab, cetakan 1394 H/1974 M.

Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta

Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

Flyer Program Hafal Quran Executive Tahfizh di Yogyakarta
author avatar
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.,