Setiap lembar Al-Qur’an yang kita baca hari ini adalah sebuah bukti nyata akan keagungan penjagaan ilahi. Ia bukan sekadar kumpulan teks, melainkan mukjizat yang terus hidup, menembus zaman dengan kemurnian dan keotentikannya. Namun, pernahkah kita merenungkan perjalanan panjang Al-Qur’an hingga sampai pada bentuknya yang sekarang? Ada kisah-kisah penuh hikmah dan pelajaran mendalam di balik proses kodifikasi yang dilakukan oleh para sahabat Nabi, termasuk tentang ayat-ayat yang oleh sebagian kita mungkin dianggap “hilang” atau “diangkat”. Memahami hikmah di balik proses kodifikasi Al-Qur’an dan ayat-ayat yang diangkat ini akan membuka cakrawala keimanan kita, memperkuat keyakinan akan kesempurnaan firman-Nya.
Mengurai Jejak Awal Mushaf Para Sahabat
Pada masa awal Islam, para sahabat Nabi memiliki mushaf pribadi masing-masing. Perbedaan dalam susunan, bacaan, bahkan penambahan doa qunut dalam mushaf pribadi adalah hal yang lumrah, menunjukkan betapa Al-Qur’an saat itu dihafal dan dicatat dengan penuh dedikasi. Misalnya, kita mengetahui bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu membaca Surah An-Nasr dengan penekanan tertentu.
Kisah Ubay bin Ka’b, salah satu qari terbaik, juga sangat menarik. Beliau dalam mushafnya menuliskan Surah Al-Fatihah, Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), serta dua doa yang dikenal sebagai “Doa Qunut”: اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ، وَاللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu justru tidak menyertakan Al-Mu’awwidzatain dalam mushafnya. Perbedaan ini bukan menunjukkan pertentangan, melainkan refleksi dari fleksibilitas dan konteks awal periwayatan. Namun, ketika tiba masa kodifikasi Al-Qur’an di bawah kepemimpinan Utsman bin Affan, sebuah standar tunggal ditetapkan, menyatukan umat di atas satu bacaan yang mutawatir. Dari sinilah kita bisa menggali hikmah di balik proses kodifikasi Al-Qur’an dan ayat-ayat yang diangkat.
Ayat-Ayat yang ‘Diangkat’: Sebuah Penjagaan Ilahi
Konsep “diangkat” atau raf’u dalam konteks Al-Qur’an adalah sesuatu yang memerlukan pemahaman mendalam. Ini bukan berarti Al-Qur’an itu tidak sempurna atau berkurang, melainkan merupakan bagian dari kemukjizatan wahyu itu sendiri, yang sejalan dengan konsep *nasakh* (abrogasi). Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ قَدْ أَخَذْتُ الْقُرْآنَ كُلَّهُ وَمَا يُدْرِيهِ مَا كُلَّهُ؟ قَدْ ذَهَبَ مِنْهُ قُرْآنٌ كَثِيرٌ، وَلَكُنْ لِيَقُلْ: قَدْ أَخَذْتُ مِنْهُ مَا ظَهْرَ مِنْهُ»
Ibnu Umar berkata, “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian mengatakan, ‘Aku telah mengambil seluruh Al-Qur’an.’ Apa yang membuatnya tahu bahwa ia telah mengambil seluruhnya? Sungguh, telah hilang banyak dari Al-Qur’an. Hendaklah ia berkata, ‘Aku telah mengambil dari Al-Qur’an apa yang tampak darinya.'”
Hadits ini, diriwayatkan oleh Ibnu Umar, menunjukkan adanya bagian-bagian dari wahyu yang diturunkan, namun kemudian diangkat tilawahnya (bacaannya) oleh Allah ﷻ, namun hukumnya tetap berlaku. Ini bukan kekurangan, melainkan bagian dari penjagaan ilahi, di mana Allah memilih mana yang tetap dibaca dan mana yang cukup hukumnya saja yang diingat. Salah satu contoh paling mencolok adalah Surah Al-Ahzab.
Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan:
“كَانَتْ سُورَةُ الْأَحْزَابِ تُقْرَأُ فِي زَمَانِ النَّبِيِّ ﷺ مِائَتَيْ آيَةٍ، فَلَمَّا كَتَبَ عُثْمَانُ الْمَصَاحِفَ لَمْ يَقْدِرْ مِنْهَا إِلَّا عَلَى مَا هُوَ الْآنَ”
“Surah Al-Ahzab di masa Nabi ﷺ dibaca sekitar dua ratus ayat. Ketika Utsman menulis mushaf-mushaf, beliau tidak bisa mendapatkan darinya kecuali apa yang ada sekarang (sekitar 73 ayat).”
Pernyataan ini diperkuat oleh Ubay bin Ka’b yang mengatakan kepada Zirr bin Hubaisy bahwa Surah Al-Ahzab dahulu setara dengan Surah Al-Baqarah panjangnya. Di dalamnya terdapat ayat rajam.
Ayat Rajam: Ketegasan Hukum di Balik Ayat yang Diangkat
Ayat rajam adalah salah satu contoh paling jelas dari hikmah di balik proses kodifikasi Al-Qur’an dan ayat-ayat yang diangkat. Meskipun tilawahnya (bacaannya) diangkat dari mushaf Utsmani, hukumnya tetap berlaku dan dipraktikkan oleh Rasulullah ﷺ serta para sahabat. Ayat tersebut, seperti yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’b dan Abu Umamah, berbunyi:
إِذَا زَنًا الشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ فَارْجُمُوهُمَا الْبَتَّةَ نَكَالًا مِنَ اللَّهِ. وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Apabila seorang lelaki tua dan perempuan tua berzina, maka rajamlah keduanya secara mutlak sebagai hukuman dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu bahkan berpidato di hadapan kaum muslimin, menegaskan hukum rajam dan mengungkapkan keinginannya untuk menuliskan ayat tersebut di mushaf jika bukan karena khawatir orang akan mengira ia menambah isi Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa kuatnya keyakinan para sahabat terhadap keabsahan hukum rajam, meskipun ayatnya tidak lagi tercantum dalam mushaf standar. Ini adalah bukti nyata bahwa penghapusan tilawah tidak selalu berarti penghapusan hukum. Allah ﷻ dengan hikmah-Nya, menetapkan mana yang tetap dibaca dan mana yang cukup dipegang hukumnya.
Pelajaran Berharga dari Penjagaan Al-Qur’an
Dari seluruh rangkaian peristiwa ini, kita dapat memetik pelajaran berharga tentang hikmah di balik proses kodifikasi Al-Qur’an dan ayat-ayat yang diangkat:
- Kesempurnaan Penjagaan Ilahi: Allah ﷻ sendiri yang menjamin pemeliharaan Al-Qur’an, baik dari segi lafazh maupun makna. Proses kodifikasi adalah bukti konkrit dari janji-Nya ini, disempurnakan melalui tangan para sahabat mulia.
- Fleksibilitas Wahyu: Konsep *nasakh* atau abrogation menunjukkan dinamisme dan fleksibilitas wahyu ilahi, yang sesuai dengan berbagai kondisi dan tahapan dakwah. Ini adalah bagian dari kebijaksanaan Allah ﷻ dalam mendidik umat.
- Otoritas Sunnah Nabi: Keberadaan hukum-hukum yang tetap berlaku meskipun ayat tilawahnya diangkat, seperti rajam, menegaskan pentingnya Sunnah Nabi ﷺ sebagai penjelas dan pelengkap Al-Qur’an. Keduanya adalah sumber utama syariat Islam.
- Persatuan Umat: Kodifikasi mushaf Utsmani adalah upaya monumental untuk menyatukan umat di atas satu bacaan, menghindari perpecahan yang mungkin timbul dari beragamnya mushaf pribadi. Ini adalah *ijma’* (konsensus) yang menjadi landasan kuat bagi kesatuan muslimin.
Maka, tidak ada keraguan sedikitpun akan kemurnian dan kesempurnaan Al-Qur’an yang ada di tangan kita hari ini. Setiap ayat, setiap huruf, adalah bagian dari firman Allah yang terpelihara dengan sempurna. Kita diajak untuk merenungi lebih dalam, memahami konteks sejarahnya, dan menguatkan ikatan kita dengan kitab suci ini. Inilah hikmah di balik proses kodifikasi Al-Qur’an dan ayat-ayat yang diangkat yang sejatinya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita.
Mari kita tingkatkan interaksi kita dengan Al-Qur’an, baik melalui membaca, menghafal, maupun memahami maknanya. Sebab, Al-Qur’an adalah cahaya yang menerangi jalan hidup, petunjuk bagi setiap langkah, dan penawar bagi segala keresahan hati. Dengan berpegang teguh padanya, kita akan menemukan kedamaian dan kebahagiaan sejati.
Daftar Referensi
- Hadits tentang bacaan Surah An-Nasr oleh Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Muhammad bin Ja’far dari Syu’bah dari Abu Naufal bin Abi ‘Agrab dari Ibnu Abbas.
- Hadits tentang mushaf Ubay bin Ka’b dan Ibnu Mas’ud, diriwayatkan oleh Ismail bin Ibrahim dari Ayyub dari Ibnu Sirin.
- Hadits tentang Surah Al-Ahzab dan ayat rajam, diriwayatkan oleh Ismail bin Ja’far dari Al-Mubarak bin Fudhalah dari ‘Ashim bin Abi An-Najud dari Zirr bin Hubaisy dari Ubay bin Ka’b.
- Hadits tentang pidato Umar tentang rajam, diriwayatkan oleh Husyaim dari Az-Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Ibnu Abbas.
- Hadits tentang niat Umar untuk menuliskan rajam, diriwayatkan oleh Husyaim dari Ali bin Zaid bin Jud’an dari Yusuf bin Mihran dari Ibnu Abbas dari Umar.
- Hadits tentang bacaan Umar dan Ubay bin Ka’b mengenai ayat Surah Al-Ahzab, diriwayatkan oleh Abdul Ghaffar bin Dawud dari Ibnu Lahi’ah dari Amr bin Dinar dari Bajalah.
—-
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

