Dalam perjalanan hidup ini, seringkali kita dihadapkan pada berbagai bentuk ujian. Ada yang hadir dalam wujud kehilangan, ada pula yang menyapa dalam rupa kelimpahan. Namun, di antara sekian banyak ujian, ada satu yang sangat mendasar dan hakiki: ujian terhadap harta benda, terlebih harta yang datang secara tak terduga, atau dalam konteks sejarah Islam, yang dikenal sebagai harta rampasan perang (ghanimah).

Mari kita merenungi sejenak. Harta rampasan perang, di mata sebagian orang, mungkin hanya terlihat sebagai buah manis dari sebuah perjuangan, hadiah atas kemenangan yang diraih dengan susah payah. Namun, bagi seorang mukmin yang mendalam imannya, harta ini adalah cerminan agung dari sebuah amanah, sebuah timbangan untuk mengukur kadar kejujuran, dan sebuah cermin untuk melihat seberapa tulus ketaatan kita kepada Allah SWT.

Ghanimah: Bukan Sekadar Hadiah, Melainkan Amanah Ilahi

Kisah-kisah peperangan dalam sejarah Islam selalu menyisakan pelajaran yang tak lekang oleh waktu. Dari setiap medan laga, bukan hanya kemenangan atau kekalahan yang menjadi inti cerita, melainkan bagaimana para sahabat dan pemimpin Islam menghadapi konsekuensi pasca-perang, khususnya dalam mengelola harta benda yang diperoleh dari musuh. Inilah yang disebut ghanimah.

Berbeda dengan pandangan duniawi yang mungkin melihatnya sebagai “jatah” atau “hak milik pribadi” yang mutlak, Islam memberikan kerangka yang sangat jelas dan terperinci mengenai ghanimah. Ia bukanlah sekadar hasil jarahan semata, melainkan karunia dari Allah yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian, kejujuran, dan keadilan. Ia adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi langsung kepada Sang Pemberi Rezeki, Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Anfal ayat 1:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ ۖ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Artinya: “Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.”

Ayat ini sungguh menohok. Ia menegaskan bahwa segala harta rampasan perang, pada hakikatnya, adalah milik Allah dan Rasul-Nya. Ini berarti, manusia hanyalah pelaksana amanah dalam mengelolanya. Perintah untuk bertakwa kepada Allah, memperbaiki hubungan, dan taat kepada-Nya serta Rasul-Nya menjadi prasyarat keimanan yang sesungguhnya. Bukankah ini sebuah penegasan yang luar biasa tentang pentingnya integritas dalam setiap aspek kehidupan, bahkan dalam konteks yang paling rentan terhadap keserakahan sekalipun?

Kejujuran dan Amanah dalam Distribusi

Distribusi ghanimah memiliki aturan yang sangat rinci dalam syariat Islam, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menjamin keadilan dan mencegah praktik-praktik yang merugikan. Seperlima bagian dari ghanimah diperuntukkan bagi Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin, dan ibnusabil. Sisa empat perlima dibagikan kepada pasukan yang ikut berperang.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Anfal ayat 41:

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnusabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Aturan ini bukan sekadar angka-angka, melainkan pondasi keadilan sosial yang ditegakkan dari awal. Ia menguji kejujuran setiap individu yang terlibat, dari panglima hingga prajurit paling biasa. Apakah ada yang berani mengambil lebih dari haknya? Apakah ada yang menyembunyikan sebagian untuk kepentingan pribadi sebelum pembagian resmi? Inilah yang disebut “ghulul”, yaitu mengambil sebagian dari ghanimah secara sembunyi-sembunyi sebelum dibagikan. Perbuatan ini sangat dilarang dan diancam dengan azab yang pedih.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“لَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ” – (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Tidaklah seorang pencuri mencuri ketika ia mencuri, sedangkan ia dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Meskipun hadits ini umum tentang pencurian, semangatnya sangat relevan dengan `ghulul`. Mengambil hak orang lain atau bagian yang belum dibagikan dengan benar, apalagi dari amanah publik seperti ghanimah, adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan dan keimanan. Ia menunjukkan rapuhnya fondasi kejujuran dalam diri seseorang.

Cerminan Amanah dalam Kehidupan Kita Sehari-hari

Mungkin kita berpikir, “Ah, itu kan konteks peperangan, tidak relevan dengan hidupku sekarang.” Tapi, mari kita tarik garis merahnya. Bukankah setiap harta yang kita peroleh, setiap jabatan yang kita emban, setiap kepercayaan yang diberikan kepada kita, adalah bentuk amanah dari Allah?

  • Ketika kita menerima gaji dari pekerjaan kita, apakah kita telah memberikan kinerja terbaik dan jujur dalam setiap jam kerja kita?
  • Saat kita memegang amanah sebagai pemimpin, apakah kita mengelola sumber daya dengan adil dan transparan, tanpa sedikit pun keinginan untuk mengambil keuntungan pribadi?
  • Ketika kita mendapatkan rezeki tak terduga, apakah kita ingat ada hak fakir miskin, anak yatim, atau kerabat yang membutuhkan di dalamnya?
  • Bahkan dalam hal-hal kecil, seperti mengembalikan uang kembalian yang lebih, menjaga rahasia teman, atau menepati janji, semua itu adalah wujud amanah dan kejujuran.

Harta rampasan perang, dengan segala ketegasannya, sesungguhnya mendidik kita untuk melihat harta sebagai alat, bukan tujuan. Ia mengukir dalam sanubari kita bahwa kemuliaan sejati bukan terletak pada seberapa banyak yang kita kumpulkan, melainkan pada seberapa jujur dan amanah kita dalam mengelola apa yang Allah titipkan. Ia mengajarkan bahwa ketaatan yang sempurna akan menghasilkan keberkahan, bahkan dari hal yang paling “menggiurkan” sekalipun.

Dengan demikian, kisah tentang ghanimah bukanlah sekadar narasi sejarah peperangan. Ia adalah pengingat abadi bahwa integritas, kejujuran, dan amanah adalah pilar-pilar keimanan yang tak tergantikan. Ia mengajak kita untuk senantiasa introspeksi, menimbang setiap tindakan dan keputusan kita, agar selalu sejalan dengan kehendak Ilahi.

Mari kita tingkatkan pemahaman kita tentang Al-Qur’an, agar setiap ayat dan kisah di dalamnya mampu menata ulang cara berpikir kita, menggugah hati, dan membimbing langkah kita menuju pribadi yang lebih jujur, amanah, dan taat. Sebab, dengan pemahaman yang mendalam, kita akan menemukan bahwa setiap ketentuan agama adalah bekal terbaik untuk menjalani hidup ini dengan penuh berkah dan kemuliaan.

Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta

Informasi dan Pendaftaran kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

Flyer Program Hafal Quran Executive Tahfizh di Yogyakarta
author avatar
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.,