Dalam kembara spiritual kita, seringkali terlintas tanya: mungkinkah menyatukan puncak ibadah pribadi dengan kewajiban duniawi, terutama yang terkait dengan keharmonisan rumah tangga? Betapa seringnya kita merasa harus memilih, menomorsatukan satu aspek dan mengesampingkan yang lain. Namun, sejarah Islam yang kaya dengan teladan para shalihin, menawarkan sebuah gambaran yang mampu meluruhkan sekat-sekat pemikiran tersebut, membuka cakrawala baru tentang kemungkinan mencapai keduanya dalam derajat kesempurnaan.
Menyelami Kedalaman Cinta Ilahi dan Kasih Sayang Keluarga
Mari kita renungkan sebuah kisah yang termaktub dalam lembaran sejarah, yang mengukir potret kesungguhan seorang hamba dalam beribadah sekaligus menunaikan hak pasangannya. Diriwayatkan bahwa ada seorang hamba Allah yang mampu mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak tiga kali dalam satu malam, seraya tidak melalaikan kewajibannya terhadap istri.
وَيُجَامِعُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. قَالَ: فَلَمَّا مَاتَ، قَالَتِ امْرَأَتُهُ: رَحِمَكَ اللَّهُ إِنَّكَ كُنْتَ لَتُرْضِي رَبَّكَ، وَتُرْضِي أَهْلَكَ. قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَتْ: كَانَ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَخْتِمُ الْقُرْآنَ، ثُمَّ يُلِمُّ بِأَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَعُودُ فَيَقْرَأُ حَتَّى يَخْتِمُ، ثُمَّ يُلِمُّ بِأَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ، ثُمَّ يَعُودُ فَيَقْرَأَ حَتَّى يَخْتِمَ، ثُمَّ يُلِمُّ بِأَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فَيَخْرُجُ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ.
Kisah ini menceritakan, “Dan ia menggauli (istrinya) tiga kali. Dikatakan: Ketika ia meninggal dunia, istrinya berkata: Semoga Allah merahmatimu, sungguh engkau telah membuat Rabb-mu ridha, dan membuat keluargamu ridha. Mereka bertanya: Bagaimana itu? Istrinya menjawab: Ia bangun di malam hari, lalu mengkhatamkan Al-Qur’an, kemudian ia menemui istrinya, lalu mandi (ghusl) dan kembali membaca hingga khatam, kemudian ia menemui istrinya lagi, lalu mandi, kemudian ia kembali membaca hingga khatam, kemudian ia menemui istrinya lagi, lalu mandi, lalu ia keluar untuk shalat Subuh.”
Subhanallah, sebuah pemandangan luar biasa yang melukiskan keutamaan. Setelah kepergian sang suami, sang istri memberikan kesaksian yang mengharukan: “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya engkau telah membuat Rabb-mu ridha dan keluargamu ridha.” Ini bukan sekadar pujian, melainkan penegasan akan keseimbangan sempurna yang ia rajut sepanjang hidupnya. Ia adalah teladan sejati yang berhasil meraih cinta Allah sekaligus kebahagiaan rumah tangga. Inilah inti dari kisah inspiratif mengkhatamkan Al-Qur’an sambil memenuhi hak pasangan, sebuah harmoni yang seringkali kita anggap mustahil.
Kisah Inspiratif Mengkhatamkan Al-Qur’an Sambil Memenuhi Hak Pasangan: Lebih dari Sekadar Rutinitas
Bagaimana mungkin seseorang bisa mengkhatamkan Al-Qur’an tiga kali dalam satu malam, dan di sela-sela itu menunaikan hak pasangannya, kemudian membersihkan diri, lalu kembali beribadah? Ini bukan tentang keajaiban fisik semata, melainkan manifestasi dari keimanan yang dalam, manajemen waktu yang luar biasa, dan keberkahan yang Allah karuniakan. Setiap khatam Al-Qur’an adalah sebuah perjalanan spiritual, sebuah dialog intim dengan Sang Pencipta, yang kemudian diiringi dengan menunaikan hak yang dicintai-Nya, yaitu hak pasangan.
Rutinitas ini berulang, menunjukkan bukan hanya kemampuan fisik, tetapi juga kekuatan mental dan spiritual yang tak tergoyahkan. Setiap jeda setelah khatam Al-Qur’an diisi dengan kasih sayang dan pemenuhan hak, yang sejatinya adalah bagian dari ibadah itu sendiri. Kemudian, setelah ghusl, ia kembali menyucikan diri secara fisik dan spiritual, siap kembali meresapi kalamullah. Pola ini terus berlanjut hingga fajar menyingsing, dan ia keluar menuju shalat Subuh dengan hati yang telah penuh cahaya Al-Qur’an dan jiwa yang tenang karena telah menunaikan amanah keluarga.
Hikmah di Balik Tiga Kali Khatam dan Tiga Kali Bersama Pasangan
Kita dapat mengambil hikmah mendalam dari pola hidup hamba Allah ini. Pertama, kekuatan tekad dan disiplin diri. Mengkhatamkan Al-Qur’an, apalagi tiga kali dalam semalam, membutuhkan konsentrasi dan dedikasi yang tinggi. Kedua, pemahaman yang utuh tentang Islam. Islam tidak memisahkan ibadah vertikal dengan kewajiban horizontal. Justru, keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (Q.S. Al-Qasas: 77)
Ayat ini menegaskan pentingnya keseimbangan, tidak melupakan akhirat namun juga tidak mengabaikan dunia, termasuk di dalamnya hak-hak pasangan. Kisah ini adalah representasi sempurna dari ajaran tersebut, menempatkan kisah inspiratif mengkhatamkan Al-Qur’an sambil memenuhi hak pasangan sebagai teladan yang tak lekang oleh waktu.
Memahami Anjuran dan Batasan dalam Ibadah Malam
Melihat praktik luar biasa ini, mungkin kita bertanya-tanya tentang batasan dan anjuran dalam ibadah. Abu Ubaid, seorang ulama terkemuka, memberikan pandangannya terkait masalah ini.
قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ: وَالَّذِي عَلَيْهِ أَمَرُ النَّاسِ أَنَّ الْجَمْعَ بَيْنَ السُّوَرِ فِي الرَّكْعَةِ حَسَنٌ وَاسِعٌ غَيْرُ مَكْرُوهٍ، وَهَذَا الَّذِي فَعَلَهُ عُثْمَانُ وَتَمِيمٌ الدَّارِيُّ وَغَيْرُهُمَا هُوَ مِنْ وَرَاءِ كُلِّ جَمْعٍ، وَمِمَّا يُقَوِّي ذَلِكَ حَدِيثُ عَبْدِ اللَّهِ الَّذِي ذَكَرْنَا قَوْلَهُ: «قَدْ عَلِمْتُ النَّظَائِرَ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرُنُ بَيْنَهُنَّ» . إِلَّا أَنَّ الَّذِي أَخْتَارُ مِنْ ذَلِكَ أَلَّا تَقْرَأَ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلَاثٍ، لِلْأَحَادِيثِ الَّتِي ذَكَرْنَاهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ مِنَ الْكَرَاهَةِ لِذَلِكَ.
Abu Ubaid berkata: “Dan yang menjadi pegangan mayoritas ulama adalah bahwa menggabungkan beberapa surah dalam satu rakaat adalah baik, luas (ruang lingkupnya), tidak makruh. Ini adalah apa yang dilakukan oleh Utsman, Tamim Ad-Dari, dan selain keduanya, yang berada di balik setiap penggabungan (surah). Dan yang menguatkan hal itu adalah hadits Abdullah yang telah kami sebutkan perkataannya: ‘Sungguh aku telah mengetahui surah-surah yang serupa (an-Nazha’ir) yang biasa Rasulullah ﷺ pasangkan di antara keduanya.’ Kecuali, yang aku pilih dari semua itu adalah agar tidak membaca Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari, berdasarkan hadits-hadits yang telah kami sebutkan dari Nabi ﷺ dan para sahabatnya tentang kemakruhan hal itu.”
Pernyataan Abu Ubaid ini memberikan kelegaan bagi kita, bahwa menggabungkan beberapa surah dalam satu rakaat saat shalat adalah hal yang diperbolehkan. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah, sejalan dengan praktik para sahabat mulia seperti Utsman bin Affan dan Tamim Ad-Dari. Bahkan, Rasulullah ﷺ sendiri pernah menggabungkan surah-surah tertentu, mengisyaratkan adanya keluasan dalam praktik membaca Al-Qur’an.
Namun, di sisi lain, Abu Ubaid juga menegaskan preferensinya agar tidak mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari. Hal ini didasarkan pada hadits-hadits Nabi ﷺ dan para sahabat yang menunjukkan kemakruhan jika seseorang terlampau cepat dalam mengkhatamkan Al-Qur’an hingga melewatkan tadabbur dan pemahaman. Salah satu hadits yang populer dalam konteks ini adalah nasihat Rasulullah ﷺ kepada Abdullah bin Amr bin Al-Ash:
“Bacalah Al-Qur’an dalam sebulan.” Ia berkata: “Sesungguhnya aku mampu lebih dari itu.” Beliau bersabda: “Bacalah dalam dua puluh hari.” Ia berkata: “Sesungguhnya aku mampu lebih dari itu.” Beliau bersabda: “Bacalah dalam sepuluh hari.” Ia berkata: “Sesungguhnya aku mampu lebih dari itu.” Beliau bersabda: “Bacalah dalam tujuh hari, dan janganlah kamu menambah lebih dari itu.”
Hadits ini menunjukkan pentingnya moderasi dan kualitas dalam membaca Al-Qur’an. Jadi, sementara semangat untuk mengkhatamkan Al-Qur’an sambil memenuhi hak pasangan patut diacungi jempol, kita juga diajak untuk memperhatikan batasan dan anjuran agar ibadah kita lebih berkualitas.
Keseimbangan Antara Semangat dan Sunnah dalam Mengkhatamkan Al-Qur’an
Kisah sang hamba Allah dan pandangan Abu Ubaid mengajari kita sebuah keseimbangan. Semangat beribadah yang tinggi harus diimbangi dengan pemahaman yang benar tentang syariat. Ada kalanya Allah memberikan keistimewaan dan kekuatan luar biasa kepada hamba-hamba pilihan-Nya, seperti kisah di awal. Namun, bagi kita secara umum, mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dan para sahabat dalam moderasi adalah jalan terbaik. Penting untuk memahami bahwa tujuan utama membaca Al-Qur’an bukan hanya kuantitas, melainkan kualitas: tadabbur (merenungi maknanya), mengamalkan, dan menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup. Inilah hakikat dari kisah inspiratif mengkhatamkan Al-Qur’an sambil memenuhi hak pasangan yang bisa kita teladani dalam konteks yang lebih luas, yaitu menemukan harmoni dalam setiap aspek kehidupan.
Mari kita jadikan Al-Qur’an sebagai lentera yang menerangi setiap langkah kita, baik dalam ibadah pribadi maupun dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Mungkinkah kita mencapai level spiritual seperti sang hamba Allah itu? Mungkin tidak persis sama, namun semangatnya bisa kita teladani: semangat untuk memberi yang terbaik bagi Rabb dan bagi keluarga.
—-
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

Daftar Referensi
- Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam, Kitab Fadha’il Al-Qur’an, halaman 183, Bab: Al-Qari’ Yukhtimu Al-Qur’an Kullahu Fi Lailatin Aw Fi Rak’atin, Maktabah Syamilah. (https://shamela.ws/book/12524/270#p1)
- Al-Qur’an Surat Al-Qasas ayat 77.
- Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya (No. 5052) dan Muslim (No. 1159) dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu.
