Dunia ini seringkali menyajikan tantangan yang menguras energi dan ketenangan jiwa. Salah satu di antaranya adalah beban utang, yang terkadang terasa menghimpit, menggelayuti pikiran, dan merampas kedamaian. Lebih dari itu, utang yang disertai riba adalah lubang kegelapan yang bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengguncang keberkahan hidup kita di hadapan Allah SWT. Namun, dalam setiap kesulitan, Islam selalu menawarkan jalan keluar dan solusi yang menenangkan hati.
Kita sering mendengar ungkapan bahwa “utang itu wajib dibayar.” Ini bukan sekadar pepatah, melainkan prinsip dasar dalam Islam yang mengajarkan tanggung jawab dan amanah. Ketika kita berutang, sesungguhnya kita sedang meminjam hak orang lain. Membayarnya adalah bentuk pertanggungjawaban kita, baik kepada sesama manusia maupun kepada Sang Pencipta. Namun, seringkali kita terjebak dalam lingkaran setan riba, yang justru menjauhkan kita dari solusi, bukan mendekatkan.
Urgensi Bebas Utang dan Bahaya Riba
Betapa banyak di antara kita yang merasa tercekik oleh cicilan yang tiada henti, yang sejatinya adalah bunga riba yang terus bertumbuh. Riba, dalam ajaran Islam, adalah sesuatu yang haram dan sangat dilarang. Allah SWT telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur’an tentang dosa riba, karena ia merusak keadilan ekonomi dan menghilangkan keberkahan dalam harta.
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya terserah kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Ayat ini jelas menunjukkan betapa seriusnya dosa riba. Ia tidak hanya merusak harta, tetapi juga mengikis keberkahan dalam hidup kita. Oleh karena itu, langkah pertama untuk keluar dari jeratan utang dan riba adalah dengan tekad yang kuat untuk meninggalkannya. Ini adalah jihad finansial yang membutuhkan keberanian dan keyakinan penuh kepada pertolongan Allah.
Solusi Praktis: Jual Aset atau Berbisnis Halal
Lalu, bagaimana cara kita mempercepat pelunasan utang dan menghindari riba? Salah satu cara termudah dan paling praktis adalah dengan menjual aset atau barang dan jasa yang halal. Ini adalah langkah proaktif yang seringkali terlewatkan karena kita terlalu terikat pada kepemilikan. Padahal, melepaskan sebagian harta demi kebebasan dari utang adalah investasi untuk ketenangan jiwa di dunia dan akhirat.
Manfaatkan Aset yang Ada
Kita mungkin memiliki barang-barang yang kurang terpakai, koleksi yang bernilai, atau bahkan aset yang sebenarnya bisa dikonversi menjadi uang tunai untuk melunasi utang. Ini bukan berarti kita harus menjual segalanya hingga tak bersisa, tetapi seleksi aset yang bisa dilepaskan tanpa mengganggu kebutuhan pokok adalah langkah yang bijak. Ingatlah, bahwa kepemilikan yang membawa beban utang riba sejatinya adalah ilusi kekayaan yang merusak.
Berbisnis Barang dan Jasa Halal
Jika menjual aset belum mencukupi atau tidak memungkinkan, fokuslah pada berbisnis barang dan jasa yang halal. Di era digital ini, peluang terbuka lebar. Kita bisa memulai dari skala kecil, menjual produk rumahan, menawarkan jasa keahlian, atau menjadi perantara perdagangan yang jujur. Kunci utamanya adalah kehalalan dan keberkahan dalam setiap transaksi.
Allah SWT adalah Sang Pemberi Rezeki. Ketika kita bergerak, berusaha dengan cara yang halal, dan bertawakal penuh, maka Allah akan menggerakkan hati orang-orang untuk membeli dari kita, untuk menggunakan jasa kita, atau untuk mendukung usaha kita. Ini adalah janji Allah bagi hamba-Nya yang beriman dan bersungguh-sungguh.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa perubahan dimulai dari diri kita sendiri. Perubahan pola pikir, perubahan tindakan, dan keberanian untuk mengambil langkah konkret adalah awal dari setiap solusi.
Mengubah Pola Pikir: Tawakal dan Keyakinan Rezeki Allah
Lebih dari sekadar tindakan fisik, perubahan pola pikir adalah inti dari perjuangan ini. Seringkali, ketakutan akan kehilangan harta atau ketidakpastian masa depan membuat kita ragu untuk mengambil langkah. Di sinilah prinsip tawakal dan keyakinan kepada Allah SWT berperan sangat besar.
Hadits Rasulullah SAW mengajarkan kita tentang pentingnya niat:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya: “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dicapainya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan itu.” (HR. Bukhari no. 1)
Niat kita untuk melunasi utang dengan cara halal dan menjauhi riba adalah niat yang mulia. Dengan niat yang benar, setiap usaha kita, sekecil apa pun, akan dinilai sebagai ibadah dan insya Allah mendatangkan pertolongan dari Allah. Kita harus yakin bahwa Allah, yang telah mengharamkan riba, pasti akan memberikan jalan keluar bagi hamba-Nya yang patuh. Rezeki itu datang dari berbagai arah, seringkali dari pintu yang tidak kita duga. Kuncinya adalah usaha yang konsisten dan tawakal yang tak tergoyahkan.
Ingatlah, seorang Muslim sejati adalah mereka yang meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
Artinya: “Seorang Muslim adalah seseorang yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah seseorang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari no. 10)
Meninggalkan riba adalah bagian dari hijrah spiritual dan finansial. Ini adalah komitmen untuk hidup dalam batas-batas yang ditetapkan Allah, dengan keyakinan bahwa di sana terdapat keberkahan sejati. Berani mengambil langkah nyata untuk menjual aset atau memulai bisnis halal, meskipun terasa sulit di awal, adalah wujud iman dan tawakal kita. Allah tidak akan pernah mengecewakan hamba-Nya yang berserah diri dan berusaha.
Maka, mari kita bangun keberanian dalam diri kita. Lihatlah setiap tantangan utang sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah, untuk membuktikan keimanan kita, dan untuk menemukan kreativitas dalam mencari rezeki yang halal. Percayalah, pintu rezeki Allah itu sangat luas. Kita hanya perlu mengetuknya dengan penuh keyakinan dan usaha yang sungguh-sungguh.
*
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
kunjungi halaman ini
WhatsApp +6281224003100

