Saat Suara Merdu Justru Mengganggu

Bayangkan suasana hening di sebuah masjid. Beberapa orang sedang shalat sunnah, yang lain berdzikir, dan ada pula yang tenggelam dalam munajatnya sendiri. Sebuah dialog sunyi antara hamba dengan Rabb-nya. Lalu, tiba-tiba, keheningan itu pecah oleh suara lantang seseorang yang membaca Al-Qur’an. Merdu, memang. Tapi mengganggu. Pernahkah kita merasakan situasi ini?

Mungkin niatnya baik, ingin memperdengarkan syiar. Namun, ada sebuah prinsip agung yang sering terlupakan. Sebuah adab membaca Al-Qur’an di masjid yang diajarkan langsung oleh sang teladan utama, Rasulullah ﷺ. Ini bukan sekadar tentang volume, tapi tentang memahami hakikat ibadah itu sendiri.

Munajat: Dialog Suci yang Tak Boleh Dicampuri

Suatu ketika, Rasulullah ﷺ keluar menemui para sahabatnya yang sedang shalat. Beliau mendapati suara-suara mereka meninggi saat membaca Al-Qur’an. Suasana menjadi sedikit gaduh. Maka, dengan lembut Beliau menasihati, sebuah nasihat yang menembus zaman.

إِنَّ الْمُصَلِّيَ يُنَاجِي رَبَّهُ، فَلْيَنْظُرْ بِمَ يُنَاجِيهِ، وَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ

“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat (berbisik) dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia perhatikan apa yang ia bisikkan kepada-Nya. Dan janganlah sebagian kalian mengeraskan suara atas sebagian yang lain dengan Al-Qur’an.” (Diriwayatkan dari al-Bayadhi)

Renungkanlah kata “yunaji”. Bermunajat. Ini bukan sekadar membaca, tapi sebuah percakapan intim, sebuah dialog suci antara kita dengan Allah. Ketika kita shalat, kita sedang menghadap-Nya, mencurahkan isi hati. Jika suara dari luar, bahkan itu adalah ayat suci Al-Qur’an, masuk dan mengacaukan konsentrasi, maka dialog itu terganggu. Kekhusyuan sirna. Inilah inti masalahnya.

Teguran ini begitu penting hingga Beliau ﷺ mengulanginya dalam berbagai kesempatan. Bahkan kepada Abdullah bin Hudzafah yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras di masjid saat shalat siang, Beliau berkata dengan tegas namun penuh hikmah.

يَا ابْنَ حُذَافَةَ، سَمِّعِ اللَّهَ وَلَا تُسْمِعْنَا

“Wahai Ibnu Hudzafah, perdengarkanlah kepada Allah, dan jangan perdengarkan kepada kami.”

Cukup. Perdengarkan pada Allah. Bukan untuk kami. Sebuah kalimat pendek yang menampar, sekaligus menyadarkan. Ibadah kita adalah untuk-Nya, bukan untuk memukau atau didengar manusia lain, apalagi sampai mengganggu mereka.

Bukan Hanya Mengganggu, Tapi Bisa Membuat Keliru

Dampak dari mengeraskan bacaan di tengah orang yang sedang shalat ternyata lebih dalam. Sayyidina ‘Ali ‘alaihissalam meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang hal tersebut karena bisa membuat orang lain keliru dalam shalatnya. Bayangkan, lisan kita ingin membaca Al-Fatihah, tapi telinga mendengar surat lain dengan suara keras. Konsentrasi bisa buyar, bacaan bisa salah. Niat meraih pahala, malah berpotensi merusak ibadah saudara kita.

Para salafus shalih sangat memahami adab membaca Al-Qur’an di masjid ini. Sa’id bin al-Musayyib pernah melempar kerikil kepada seorang muadzin yang mengeraskan bacaan, seraya bertanya, “Apakah engkau ingin menjadi seorang pembuat fitnah?” Sebuah teguran keras yang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Abu Muslim al-Khawlani, setelah shalatnya terganggu oleh orang di sebelahnya, berkata dengan kalimat yang begitu menyentuh, “Wahai anak saudaraku, engkau telah merusak shalatku dan shalatmu sendiri.” Keduanya rugi. Yang satu kehilangan khusyuk, yang lain kehilangan adab.

Lalu, Seberapa Lirih Seharusnya?

Jika mengeraskan suara dilarang karena mengganggu, lantas bagaimana batasan membaca lirih (sirr) itu? Ibnu Sirin memberikan panduan yang sangat praktis dan indah.

أَسْمِعْ نَفْسَكَ

“Perdengarkanlah pada dirimu sendiri.”

Itu dia. Cukup terdengar oleh telinga kita sendiri. Getaran suara itu cukup untuk menjaga kita tetap fokus pada ayat yang dibaca, tanpa harus menjadi polusi suara bagi kekhusyuan orang lain. Inilah keseimbangan yang diajarkan Islam. Menjaga semangat beribadah, sekaligus memelihara hak saudara seiman.

Tentu, ada pengecualian. Ibrahim an-Nakha’i pernah ditanya tentang hal ini, dan beliau menjawab, “Jika tidak mengganggu seorang pun, maka tidak mengapa.” Ini menunjukkan bahwa larangan ini berpusat pada ‘illah (sebab), yaitu mengganggu (al-iza’). Jika kita shalat sendirian di sebuah ruangan, atau di masjid yang kosong, mengeraskan suara untuk menambah semangat dan kekhusyukan tentu diperbolehkan. Konteks adalah kunci.

Memahami adab membaca Al-Qur’an di masjid adalah cerminan kedalaman iman kita. Ini tentang menyadari bahwa ruang ibadah adalah milik bersama. Kebahagiaan kita dalam bermunajat dengan Al-Qur’an tidak boleh merampas kebahagiaan saudara kita dalam munajat shalatnya. Mari kita jaga kekhusyuan bersama, karena setiap jiwa berhak mendapatkan dialog terbaiknya dengan Sang Pencipta. Hening.

Memahami adab-adab mulia seperti ini adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan kita bersama Al-Qur’an. Ini adalah proses yang membutuhkan bimbingan dan lingkungan yang mendukung, agar kita tidak hanya hafal, tetapi juga berakhlak Qur’ani. Di Qur’an Learning Center Yogyakarta, kami mendampingi Anda dalam perjalanan itu.

Daftar Referensi

  • Abu ‘Ubayd al-Qasim ibn Sallam. Kitab Fadha’il al-Qur’an.

Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an
Kepala Qur’an Learning Center Yogyakarta

Informasi dan Pendaftaran Executive Tahfizh:
Website: kunjungi halaman ini
WhatsApp: +6281224003100

Flyer Program Hafal Quran Executive Tahfizh
author avatar
Ustadz Yadi Iryadi, S.Pd.,Kepala QLC Yogyakarta
Tokoh pendidikan Al-Qur'an di Indonesia yang dikenal sebagai Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an (dikembangkan sejak 2007). Ia merupakan pelopor gerakan akselerasi karantina tahfizh tingkat nasional yang telah berkiprah sejak 2014. Saat ini, beliau mengaplikasikan pengalamannya sebagai Pengasuh di Executive Tahfizh QLC-BMM Yogyakarta (mulai 2025) yang menjadi destinasi para penghafal dari dalam dan luar negeri